Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa (Puskur 2010) | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa (Puskur 2010)

Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan. Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata pelajaran lain, yang istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam mata pelajaran terkait, tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas dan berargumentasi mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik.

Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.

Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang  terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan  karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.

Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.

Berikut ini Daftar Isi Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa (Pedoman Sekolah) yang disusun oleh Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010:

KATA PENGANTAR
BAB  I:  PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
B.    Pengertian  Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
C.    Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
D.   Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
E.    Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
F.    Nilai-Nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

BAB  II: PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA MELALUI INTEGRASI MATA PELAJARAN, PENGEMBANGAN DIRI, DAN BUDAYA SEKOLAH
A.   Prinsip dan Pendekatan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
B.    Perencanaan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
C.    Pengembangan Proses Pembelajaran
D.   Penilaian Hasil Belajar
E.    Indikator Sekolah dan Kelas

BAB III: PETA NILAI DAN INDIKATOR
A.   Nilai, Jenjang Kelas, dan Indikator
B.    Peta Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Berdasarkan Mata Pelajaran
C.    Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Nilai, dan Indikator Mata Pelajaran

BAB  IV: INTEGRASI NILAI-NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA KE DALAM DOKUMEN KTSP
PENUTUP

Masukkan E-Mail Anda:

0 Tanggapan "Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa (Puskur 2010)"

Post a Comment