Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir
tahun pelajaran, dengan kriteria:
- Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti;
- Tidak terdapat nilai dibawah KKM;
- Memperoleh nilai minimal Baik.
Berikut laporan kenaikan kelas SDN Ciwangi Tahun Pelajaran 2015/2016:
Download:
Rekapitulasi Laporan Kenaikan Kelas SDN Ciwangi Tahun Pelajaran 2015/2016