Deskripsi Konsep
Materi
penyusunan KTSP berbasis kurikulum 2013 terdiri atas beberapa bagian, yaitu 1)
Latar belakang pengembangan kurikulum, meliputi: konsep kurikulum, rasional
pengembangan, karakteristik kurikulum, dan kerangka dasar kurikulum. 2) Tujuan,
meliputi: tujuan pengembangan, tujuan pendidikan, visi dan misi, dan tujuan
SMP. 3) Struktur dan muatan kurikulum, meliputi: struktur kurikulum, mata
pelajaran, beban belajar, mulok, ekstrakurikuler, dan pembiasaan. 4)
Pelaksanaan, meliputi: sistem paket/sks, pembelajaran, bimbingan dan konseling,
penilaian hasil belajar, penilaian hasil belajar, peminatan, dan pendidikan
kepramukaan. 5) Lampiran, meliputi: kalender akademik, pembagian tugas guru,
tata tertib guru dan siswa, contoh model silabus, dan contoh RPP
Konsep Kurikulum
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untukmencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa
kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
Atas
dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(selanjutnya disingkat KTSP)
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan
pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua
adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang
diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. Pengembangan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum, dan pedoman implementasi Kurikulum. KTSP dikembangkan oleh satuan
pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah, dan kemudian disahkan
oleh kepala dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan
kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Baca juga: Rencana Pengembangan Sekolah
Rasional Pengembangan Kurikulum
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor berikut:
1. Tantangan Internal
2. Tantangan Eksternal
3. Penyempurnaan Pola Pikir
4. Penguatan Tatakelola Kurikulum
5. Penguatan Materi
Contoh Dokumen 1 KTSP bagi sekolah pelaksana
Kurikulum 2013