Akreditasi adalah proses evaluasi dan penilaian mutu institusi atau program studi yang dilakukan oleh suatu tim pakar sejawat (tim asesor) berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan, atas pengarahan suatu badan atau lembaga akreditasi mandiri di luar institusi atau program studi yang bersangkutan; hasil akreditasi merupakan pengakuan bahwa suatu institusi atau program studi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan itu, sehingga layak untuk menyelenggarakan program-programnya
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang. untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan., berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
Akreditasi Sekolah adalah kegiatan penilaian (Assesment) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan Evaluasi Diri dan Evaluasi Eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.
Akreditasi SDN Ciwangi, terakhir dilaksanakan pada tahun 2018, dengan rincian nilai tiap komponen sebagai berikut:
1. Standar Isi, Nilai = 98
2. Standar Proses, Nilai = 97
3. Standar Kompetensi Lulusan, Nilai = 96
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Nilai = 88
5. Standar Sarana dan Prasarana, Nilai = 88
6. Standar Pengelolaan, Nilai = 98
7. Standar Pembiayaan, Nilai = 96
8. Standar Penilaian Pendidikan, Nilai = 98
Jumlah: 95
Peringkat: A (UNGGUL)