Keberhasilan
pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), terlihat
dan tercermin pada perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatnya derajat kesehatan
peserta didik khususnya dan masyarakat sekolah pada umumnya. Hal ini merupakan dampak
yang diharapkan dari terlaksananya pembinaan dan pengembangan program UKS/M di
semua satuan pendidikan mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA.
Program peningkatan Perilaku Hidp Bersih dan Sehat (PHBS)
bagi peserta didik perlu dilakukan sedini mungkin secara terpadu, terencana,
terarah, dan terkoordinasi dari 4 (empat) Kementerian terkait mulai dari
tingkat pusat sampai daerah serta melibatkan kerjasama dengan stakeholder.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta
didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat
kesehatan peserta didik dan meniciptakan lingkungan yang sehat, sehingga
memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam
rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Sedangkan
secara khusus, tujuan UKS adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan
mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang di dalamnya mencakup:
1) Memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip
hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan di
sekolah dan perguruan agama, di rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat;
2) Sehat, baik dalam arti fisik, mental, sosial maupun lingkungan; dan
3) Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk,
penyalahgunaan narkoba, alkohol dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang
berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah sosial lainnya.
Tujuan
Pembinaan dan Pengembangan UKS
Tujuan pembinaan
dan pengembangan UKS adalah agar pengelolaan UKS mulai dari pusat sampai ke
daerah dan sekolah/madrasah dilaksanakan secara terpadu, terarah, intensif,
berkesinambungan sehingga diperoleh hasil yang optimal.
Sasaran UKS
Sasaran
pembinaan dan pengembangan UKS meliputi:
1) Sasaran Primer: Peserta Didik.
2) Sasaran Sekunder: Guru, pamong belajar/tutor orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola
kesehatan, T UKS dis etiap jenjang.
3) Sasaran Tertier: (a) Lembaga pendidikan mulai dari tingkat prasekolahsampai pada sekolah
lanjutan tingkat atas, termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan
agama serta pondok pesantren beserta lingkungannya, (b) Sarana dan prasarana
pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan, (c) Lingkungan, yang meliputi:
lingkungan sekolah, lingkungan keluarga; dan lingkungan masyarakat sekolah
Program
Kerja UKS
Dalam rangka
mencapai tujuan tersebut di ataas, SDN Ciwangi melakukan berbagai usaha dan
kegiatan, salah satu diantaranya adalah Usaha Kesehatan Sekolah disingkat UKS. Hal
ini erat kaitannya dengan pelaksanaan belajar peserta didik di sekolah. karena tanpa
kesehatan yang baik, peserta didik tidak akan bisa mengikuti proses
pembelajaran dengan baik.
Usaha Kesehatan
Sekolah di SDN Ciwangi pada tahun pelajaran 2019/2020 telah diprogramkan
beberapa kegiatan yang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
peserta didik yang membutuhkan setidaknya penanganan pada tingkat pertama
(pertolongan pertama).
Download:
7. Strata UKS
0 Tanggapan "Program Kerja TP UKS SDN Ciwangi"
Post a Comment