Literasi tidak
terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana siswa dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan
kehidupan siswa, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti
mulia. Literasi pada awalnya dimaknai 'keberaksaraan' dan selanjutnya dimaknai 'melek' atau
'keterpahaman'. Pada langkah awal, “melek baca dan tulis" ditekankan
karena kedua
keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam
berbagai hal.
Literasi
merupakan sesuatu yang terus berkembang atau terus berproses, yang pada intinya adalah
pemahaman terhadap teks dan konteksnya sebab manusia berurusan dengan teks sejak
dilahirkan, masa kehidupan, hingga kematian, Keterpahaman terhadap beragam teks akan
membantu keterpahaman kehidupan dan berbagai aspeknya karena teks itu representasi dari
kehidupan individu dan masyarakat dalam budaya masing-masing.
Komunitas
sekolah akan terus berproses untuk menjadi individu ataupun sekolah yang literat. Untuk itu,
implementasi GLS pun merupakan sebuah proses agar siswa menjadi literat, warga sekolah
menjadi literat, yang akhirnya literat menjadi kultur atau budaya yang dimiliki
individu atau sekolah
tersebut.
Saat ini
kegiatan di sekolah ditengarai belum optimal mengembangkan kemampuan literasi warga sekolah
khususnya guru dan siswa. Hal ini disebabkan antara lain oleh minimnya pemahaman warga
sekolah terhadap pentingnya kemampuan literasi dalam kehidupan mereka serta minimnya
penggunaan buku-buku di sekolah selain buku-teks pelajaran. Kegiatan membaca di sekolah
masih terbatas pada pembacaan buku teks pelajaran dan belum melibatkan jenis
bacaan lain.
Implementasi
penumbuhan budaya literasi di sekolah memerlukan langkah-langkah sebagai berikut: persiapan, pelaksanaan, pemantauan,
evaluasi, dan tindak lanjut. Persiapan merupakan kegiatan menyiapkan bahan, personal, dan
strategi pelaksanaan. Pelaksanaan merupakan operasionalisasi hal-hal yang telah
dipersiapkan. Pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut merupakan kegiatan untuk mengetahui
efektivitas kegiatan literasi yang telah dilaksanakan. Tiga hal yang terakhir ini
tidak akan dibahas di sini dan dapat dicermati dalam Desain Induk GLS.
Penumbuhan
literasi di sekolah dapat dilakukan melalui kegiatan rutin dan kegiatan insidental. Kegiatan tersebut dilakukan dalam tiga tahapan literasi yaitu tahap
pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
Tujuan utama
penggunaan strategi literasi dalam pembelajaran adalah untuk membangun pemahaman siswa,
keterampilan menulis, dan keterampilan komunikasi secara menyeluruh. Tiga hal ini akan
bermuara pada pengembangan karakter dan keterampilan berpikir tingkat tinggi. Selama ini
berkembang pendapat bahwa literasi hanya ada dalam pembelajaran bahasa atau di kelas
bahasa. Pendapat ini tentu saja tidak tepat karena literasi berkembang rimbun dalam bidang
matematika, sains, ilmu sosial, teknik, seni, olahraga, kesehatan, ekonomi, agama, prakarya dan
lain-lain.
Baca Juga: Panduan Literasi Dasar
Konten dalam
pembelajaran adalah apa yang diajarkan, adapun literasi adalah bagaimana mengajarkan konten
tersebut. Oleh sebab itu, bidang-bidang yang telah disebutkan dan lintas bidang memerlukan
strategi literasi dalam pembelajarannya. Salah satu tujuan penting dari strategi literasi
dalam pembelajaran konten adalah untuk membentuk siswa yang mampu berpikir kritis dan
memecahkan masalah (Ming, 2012: 213). Dengan demikian strategi literasi dalam pembelajaran
akan membentuk karakteristik siswa dan mengembangkan keterampilan abad ke-21 (keterampilan berpikir tingkat tinggi).
Pembelajaran
yang menerapkan strategi literasi penting untuk menumbuhkan pembaca yang baik dan kritis
dalam bidang apapun. Berdasarkan beberapa sumber, dapat disarikan tujuh karakteristik pembelajaran yang
menerapkan strategi literasi yang dapat mengembangkan kemampuan metakognitif.
Download:
1. Panduan Literasi Sekolah Di SMP
2. Literasi Sekolah Dalam Pembelajaran Di SMP
0 Tanggapan "Strategi Literasi Dalam Pembelajaran Di SMP"
Post a Comment