Buku Fokus Pembelajaran (BSNP) | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Buku Fokus Pembelajaran (BSNP)


Fokus Pembelajaran, buku yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP) Kemendikbud RI ini untuk menjawab kesulitan guru dalam mencari “runutan” lingkup materi tertentu dengan standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, serta standar penilaian. Oleh karena itu, BSNP membuat Fokus Pembelajaran, dengan tujuan membantu para pengembang kurikulum SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMA dan pembelajaran, terutama guru, agar mudah menemukan focal points standar isi, dan mudah mendesain pembelajaran yang mendorong proses belajar anak dari hal yang paling utama.

Karena focal points, fokus pembelajaran adalah pengetahuan dan keterampilan utama yang perlu dikuasai oleh siswa di setiap level kelas. Lingkup materinya dipilih dan disusun dari Standar Isi yang benar-benar fondasional dan fungsional bagi kehidupan peserta didik. Ia dapat berfungsi pula sebagai struktur inti yang meletakkan dasar-dasar konseptual, sehingga berfungsi mengatur hubungan antarkonten dan membuat kohesi ke berbagai konsep dan proses belajar di tingkat kelas itu maupun tingkat kelas berikutnya. Dengan demikian, fokus pembelajaran tidak dimaksudkan mengurangi lingkup materi yang ditetapkan dalam standar isi.

Fokus Pembelajaran disusun dengan prinsip ABC (Accurate, Brief, dan Clear) sedemikian rupa sehingga mudah dibaca oleh guru, siswa, orang tua, pengembang kurikulum, pengembang pembelajaran, kepala sekolah, dan penulis buku. Kemasannya ringkas, cukup disajikan dalam satu halaman untuk tiap kelasnya (kelas 1–12), yang meliput semua muatan kurikulum, yakni (1) kelompok muatan agama, (2) kelompok muatan bahasa, (3) muatan matematika, (4) kelompok muatan IPS, (5) kelompok muatan IPA, (6) muatan PPKn, (7) kelompok muatan seni-budaya, dan (8) kelompok muatan PJOK, serta (9) muatan informatika.

Fokus Pembelajaran ini memberikan tekanan pada proses belajar yang kohesif, perluasan pengetahuan secara bermakna, dengan berfokus pada sejumlah “target utama” yang signifikan, dan menawarkan cara berpikir tentang apa yang penting pada setiap muatan kurikulum. Bermula dari sejumlah kecil “target utama” itu, siswa memperluas dan memperdalam “capaian belajar yang penting” dari standar isi maupun standar kempetensi lulusan. Dengan fokus pembelajaran ini, guru akan lebih terbantu dalam mendesain pembelajaran secara kreatif dan inovatif sesuai dengan kondisi kelas masing-masing sekolah, karena fokus materi dan jenis pengalaman belajar serta sasaran kompetensi yang diharapkan disajikan secara jelas dan terarah.

Fokus Pembelajaran ini juga akan memudahkan guru mengambil keputusan focus tindakan pembelajaran apa yang harus segera dilakukan ketika situasi dan keadaan darurat terjadi, misalnya ketika terjadi bencana yang memaksa pembelajaran tidak bisa dilakukan sebagaimana mestinya.

Selain mengembangkan standar nasional pendidikan, BSNP juga telah menetapkan profil lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah. Penyusunan profil lulusan didasarkan pada tujuan pendidikan nasional dengan mempertimbangkan: (1) karakter dan budaya khas bangsa Indonesia yang memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta nilai-nilai Pancasila; (2) Pembelajaran dan keterampilan Abad ke-21 seperti berpikir kritis dan mampu menyelesaikan masalah, kreatif, mampu bekerja sama, dan berkomunikasi; serta (3) peningkatan kompetensi lulusan melalui literasi bahasa, matematika, sains, teknologi, sosial, budaya, dan kemampuan dasar lainnya yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan kehidupan di masa depan.

Berdasarkan kriteria di atas dirumuskan 5 (lima) profil lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai berikut:
1. Beriman, bertakwa dan berakhlak mulia;
2. Demokratis, bertanggung jawab, dan cinta tanah air;
3. Cakap, berilmu, kreatif, inovatif, adaptif, dan mandiri;
4. Sehat fisik dan mental;
5. Mampu berkontribusi sebagai warga dunia

Satuan pendidikan pada setiap jenjang memiliki profil lulusan yang sama, namun penjabarannya dalam SKL berbeda-beda disesuaikan dengan tingkat perkembangan psikologis peserta didik.

Standar Kompetensi Lulusan merupakan acuan utama dalam pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. SKL diturunkan ke dalam Standar Isi yang berpusat pada ruang lingkup materi. Ruang lingkup materi ini dikembangkan dengan mempertimbangkan (1) muatan utama yang mesti dipelajari peserta didik pada masa pembelajaran di satuan pendidikan; dan (2) tingkat

kompetensi peserta didik di satuan pendidikan, yaitu Tingkat 1 (Kelas I-III SD/MI), Tingkat 2 (Kelas IV-VI SD/MI), Tingkat 3 (Kelas VII-IX SMP/MTs), dan Tingkat 4 (Kelas X-XII SMA/MA).

Adapun muatan utama yang dimaksud pada Standar Isi terdiri atas Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni dan Budaya, serta Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Implementasi Standar Isi dilakukan melalui proses pembelajaran dan aktivitas lainnya pada satuan pendidikan, baik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler maupun budaya sekolah/madrasah.

Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi, implementasi standar nasional pendidikan di lapangan masih mengalami berbagai kendala. Setelah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian dikembangkan, ternyata tidak mudah bagi guru dan pengembang kurikulum, serta penulis buku untuk menemukan segera hubungan antara keempat standar tersebut. Kesulitan sering kali dialami guru ketika mencari hubungan lingkup materi tertentu dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Proses.

Kesulitan juga seringkali disebabkan oleh panjangnya daftar lingkup materi dari tingkat kelas yang satu ke tingkat kelas berikutnya. Guru tidak mudah menemukan kaitan lingkup materi tertentu dengan tingkat kompetensi minimal yang harus dicapai di tingkat tertentu, kaitan antara lingkup materi tertentu dengan lingkup materi yang lebih luas, atau kaitan pengalaman belajar tertentu dengan capaian Standar Kompetensi Lulusan. Akibatnya, guru sering kali tidak fokus, kehilangan arah dan mengambil jalan pintas dengan sekedar mengikuti apa yang tertulis dalam buku teks.

Fokus Pembelajaran (FP) ini mengelaborasi ruang lingkup materi dan kompetensi pada setiap tingkat (kelas), sehingga dapat disusun pengetahuan dan keterampilan utama dan fondasional yang harus dikuasai siswa. Dengan demikian, fokus pembelajaran dapat berfungsi sebagai “advance organizer”. Fokus Pembelajaran memuat tiga aspek yaitu deskripsi umum tentang lingkup materi utama untuk masing-masing tingkat, pengalaman belajar, dan keterkaitannya dengan kompetensi yang diharapkan. Jenis pengalaman belajar yang dipaparkan dalam fokus pembelajaran ini dimaksudkan untuk memantik para desainer pembelajaran, terutama guru, mengembangkan strategi dan skenario pembelajaran sesuai dengan konteks, kondisi, dan kebutuhan belajar siswa.

Download: Buku FOKUSPEMBELAJARAN

Masukkan E-Mail Anda:

0 Tanggapan "Buku Fokus Pembelajaran (BSNP)"

Post a Comment