Karena focal points, fokus pembelajaran adalah
pengetahuan dan keterampilan utama yang perlu dikuasai oleh siswa di setiap
level kelas. Lingkup materinya dipilih dan disusun dari Standar Isi yang
benar-benar fondasional dan fungsional bagi kehidupan peserta didik. Ia dapat berfungsi
pula sebagai struktur inti yang meletakkan dasar-dasar konseptual, sehingga
berfungsi mengatur hubungan antarkonten dan membuat kohesi ke berbagai konsep
dan proses belajar di tingkat kelas itu maupun tingkat kelas berikutnya. Dengan
demikian, fokus pembelajaran tidak dimaksudkan mengurangi lingkup materi yang
ditetapkan dalam standar isi.
Fokus Pembelajaran disusun dengan prinsip ABC (Accurate, Brief,
dan Clear) sedemikian rupa sehingga mudah dibaca oleh guru, siswa,
orang tua, pengembang kurikulum, pengembang pembelajaran, kepala sekolah, dan
penulis buku. Kemasannya ringkas, cukup disajikan dalam satu halaman untuk tiap
kelasnya (kelas 1–12), yang meliput semua muatan kurikulum, yakni (1) kelompok
muatan agama, (2) kelompok muatan bahasa, (3) muatan matematika, (4) kelompok
muatan IPS, (5) kelompok muatan IPA, (6) muatan PPKn, (7) kelompok muatan
seni-budaya, dan (8) kelompok muatan PJOK, serta (9) muatan informatika.
Fokus Pembelajaran ini memberikan tekanan
pada proses belajar yang kohesif, perluasan pengetahuan secara bermakna,
dengan berfokus pada sejumlah “target utama” yang signifikan, dan
menawarkan cara berpikir tentang apa yang penting pada setiap muatan kurikulum.
Bermula dari sejumlah kecil “target utama” itu, siswa memperluas
dan memperdalam “capaian belajar yang penting” dari standar isi maupun
standar kempetensi lulusan. Dengan fokus pembelajaran ini, guru akan lebih
terbantu dalam mendesain pembelajaran secara kreatif dan inovatif sesuai
dengan kondisi kelas masing-masing sekolah, karena fokus materi dan jenis
pengalaman belajar serta sasaran kompetensi yang diharapkan disajikan
secara jelas dan terarah.
Fokus Pembelajaran ini juga akan memudahkan guru
mengambil keputusan focus tindakan pembelajaran apa yang harus segera
dilakukan ketika situasi dan keadaan darurat terjadi, misalnya ketika
terjadi bencana yang memaksa pembelajaran tidak bisa dilakukan sebagaimana
mestinya.
Selain mengembangkan standar nasional pendidikan, BSNP juga telah
menetapkan profil lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah. Penyusunan
profil lulusan didasarkan pada tujuan pendidikan nasional dengan
mempertimbangkan: (1) karakter dan budaya khas bangsa Indonesia yang memiliki
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta nilai-nilai Pancasila;
(2) Pembelajaran dan keterampilan Abad ke-21 seperti berpikir kritis dan mampu
menyelesaikan masalah, kreatif, mampu bekerja sama, dan berkomunikasi; serta
(3) peningkatan kompetensi lulusan melalui literasi bahasa, matematika, sains,
teknologi, sosial, budaya, dan kemampuan dasar lainnya yang dibutuhkan dalam
menghadapi tantangan kehidupan di masa depan.
Berdasarkan kriteria di atas dirumuskan 5 (lima) profil lulusan
satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai berikut:1. Beriman, bertakwa dan berakhlak mulia;
2. Demokratis, bertanggung jawab, dan cinta tanah air;
3. Cakap, berilmu, kreatif, inovatif, adaptif, dan mandiri;
4. Sehat fisik dan mental;
5. Mampu berkontribusi sebagai warga dunia
Satuan pendidikan pada setiap jenjang memiliki profil lulusan yang
sama, namun penjabarannya dalam SKL berbeda-beda disesuaikan dengan tingkat
perkembangan psikologis peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan merupakan acuan utama dalam pengembangan
standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan
standar pembiayaan. SKL diturunkan ke dalam Standar Isi yang berpusat pada
ruang lingkup materi. Ruang lingkup materi ini dikembangkan dengan
mempertimbangkan (1) muatan utama yang mesti dipelajari peserta didik pada masa
pembelajaran di satuan pendidikan; dan (2) tingkat
kompetensi peserta didik di satuan
pendidikan, yaitu Tingkat 1 (Kelas I-III SD/MI), Tingkat 2 (Kelas IV-VI SD/MI),
Tingkat 3 (Kelas VII-IX SMP/MTs), dan Tingkat 4 (Kelas X-XII SMA/MA).
Adapun muatan utama yang dimaksud pada Standar Isi terdiri atas
Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa,
Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni
dan Budaya, serta Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Implementasi Standar Isi
dilakukan melalui proses pembelajaran dan aktivitas lainnya pada satuan
pendidikan, baik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler maupun budaya sekolah/madrasah.
Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi, implementasi standar
nasional pendidikan di lapangan masih mengalami berbagai kendala. Setelah
Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian
dikembangkan, ternyata tidak mudah bagi guru dan pengembang kurikulum, serta
penulis buku untuk menemukan segera hubungan antara keempat standar tersebut.
Kesulitan sering kali dialami guru ketika mencari hubungan lingkup materi
tertentu dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Proses.
Kesulitan juga seringkali disebabkan oleh panjangnya daftar
lingkup materi dari tingkat kelas yang satu ke tingkat kelas berikutnya. Guru
tidak mudah menemukan kaitan lingkup materi tertentu dengan tingkat kompetensi
minimal yang harus dicapai di tingkat tertentu, kaitan antara lingkup materi
tertentu dengan lingkup materi yang lebih luas, atau kaitan pengalaman belajar
tertentu dengan capaian Standar Kompetensi Lulusan. Akibatnya, guru sering kali
tidak fokus, kehilangan arah dan mengambil jalan pintas dengan sekedar
mengikuti apa yang tertulis dalam buku teks.
Fokus Pembelajaran (FP) ini mengelaborasi ruang lingkup materi dan
kompetensi pada setiap tingkat (kelas), sehingga dapat disusun pengetahuan dan
keterampilan utama dan fondasional yang harus dikuasai siswa. Dengan demikian,
fokus pembelajaran dapat berfungsi sebagai “advance organizer”. Fokus
Pembelajaran memuat tiga aspek yaitu deskripsi umum tentang lingkup materi utama
untuk masing-masing tingkat, pengalaman belajar, dan keterkaitannya dengan
kompetensi yang diharapkan. Jenis pengalaman belajar yang dipaparkan dalam
fokus pembelajaran ini dimaksudkan untuk memantik para desainer pembelajaran,
terutama guru, mengembangkan strategi dan skenario pembelajaran sesuai dengan
konteks, kondisi, dan kebutuhan belajar siswa.
Download: Buku FOKUSPEMBELAJARAN
0 Tanggapan "Buku Fokus Pembelajaran (BSNP)"
Post a Comment