Latar
Belakang
Dalam upaya
memajukan kebudayaan nasional Indonesia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Kebudayaan, diperlukan pembinaan terhadap masyarakat agar berkepribadian
dalam kebudayaan. Budaya
merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang sangat berharga. Sehingga
keberadaannya sangat memerlukan perhatian yang khusus dari pemerintah,
pemerintah daerah, dan masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikannya.
Komunitas Budaya ......................................, sebagai salah satu
elemen yang di harapkan masyarakat seni dan budaya, harus mampu melihat realita
ini dan mengangkat pemajuan kebudayaan tesebut menjadi suatu kekayaan budaya bangsa.
Kepedulian
pemerintah mengenai pemajuan kebudayaan telah pula menjadi kepedulian komunitas budaya. Akan tetapi, pada kenyataannya belum semua komunitas
budaya memiliki fasilitas sarana dan prasarana yang memadai. Kondisi ini
menjadi pertimbangan untuk menyediakan fasilitas sarana dan prasarana serta penunjang
lainnya dalam rangka pemajuan
kebudayaan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komunitas
Budaya ......................................, tentu saja memiliki tanggung jawab yang besar
untuk melestarikan budaya yang merupakan jati diri bangsa Indonesia, mengingat
tradisi dan budaya tersebut dari waktu ke waktu kian memudar. Selain itu, terus
berusaha untuk senantiasa berperan aktif dalam melestarikan dan mengembangkan
budaya bangsa Indonesia sesuai dengan kemampuan.
Alasan
Pengajuan
Alasan
pengajuan Bantuan Pemerintah Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat Tahun 2020 adalah:
1. minimnya keberadaan fasilitas sarana dan prasarana serta penunjang lainnya
objek pemajuan kebudayaan yang dimiliki komunitas budaya;
2. masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi untuk pengadaan
serta pemeliharaan fasilitas sarana dan prasarana objek pemajuan kebudayaan.
Tujuan
Pengajuan
Tujuan pengajuan Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat Tahun 2020 adalah untuk:
1. menjamin kesediaan sarana budaya berupa alat-alat seni musik dan
kostum bagi anggota komunitas budaya dan masyarakat;
2. meningkatkan jumlah dan mutu sumber daya manusia kebudayaan;
3. menjaga nilai keluhuran dan kearifan Objek Pemajuan Kebudayaan;
4. menghidupkan kembali Objek Pemajuan Kebudayaan yang telah atau
hampir hilang;
5. menghidupkan dan menjaga ekosistem Kebudayaan yang berkelanjutan;
6. mewariskan Objek Pemajuan Kebudayaan kepada generasi berikutnya; dan
7. meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Manfaat
Manfaat Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat Tahun 2020 adalah:
1. tersedianya sarana budaya berupa alat-alat seni musik dan kostum
bagi anggota komunitas budaya dan masyarakat;
2. meningkatnya kompetensi sumber daya manusia kebudayaan;
3. terjaganya nilai keluhuran dan kearifan Objek Pemajuan Kebudayaan;
4. terpeliharanya Objek Pemajuan Kebudayaan yang telah atau hampir hilang;
5. terjaminnya kelestarian ekosistem Kebudayaan yang berkelanjutan; dan
6. terciptanya warisan Objek Pemajuan Kebudayaan kepada generasi
berikutnya.
7. meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Bentuk
Kegiatan
Bentuk kegiatan
adalah biaya untuk pembelian alat-alat seni musik dan kostum serta penunjang lainnya
untuk kegiatan Pemajuan Kebudayaan Komunitas Budaya ......................................, yang diberikan dalam bentuk
uang melalui transfer ke rekening Komunitas Budaya sebesar maksimal
Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).
0 Tanggapan "Contoh Proposal Fasilitasi Komunitas Budaya"
Post a Comment