Buku Kendali Siswa untuk Survei Karakter | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Buku Kendali Siswa untuk Survei Karakter

BUKU KENDALI SEBAGAI MEDIA IMPLEMENTASI PENGAMALAN NILAI-NILAI PANCASILA DAN KONSTITUSI SEKOLAH DALAM UPAYA MENGUATKAN PENDIDIKAN KARAKTER
Ahmad Saekhu HM, Yuda Prihatono

ABSTRACT
Nation character education needs serious attention from various parties. The role of family and community is not yet fully involved, as if only the school is responsible for growing and shaping the character of children. To ensure the habituation of student characters, supervision is needed from teachers, parents and the community involved in strengthening character education programs. Supervision is intended to determine the characterization of student characters in the school environment, family, and community in the form of a control book. The purpose of this research is to produce a control book model in implementing the application of Pancasila values ​​and the school constitution in strengthening the character education of 5th grade students of Ciwangi Elementary School. Specifically this study aims to describe: (1) The process of developing a character control prototype book; and (2) Practicality of the control book in applying character education habituation. This research uses a qualitative approach, which consists of three steps, namely: preliminary study phase, development stage, and testing phase, with the case study research method. With this Control Book for Strengthening Character Education students are expected to be able to form noble characters as expected by schools, families, and communities, and to instill the values ​​of Pancasila in a strong Indonesian generation in the face of globalization.

ABSTRAK
Pendidikan karakter bangsa perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Peran keluarga dan masyarakat belum sepenuhnya terlibat, seolah-olah hanya sekolah yang bertanggung jawab untuk menumbuhkan dan membentuk karakter anak-anak. Untuk memastikan pembiasaan karakter siswa, diperlukan pengawasan dari guru, orang tua dan masyarakat yang terlibat dalam penguatan program pendidikan karakter. Pengawasan dimaksudkan untuk menentukan pembiasaan karakter siswa di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam bentuk buku kendali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menghasilkan model buku kendali dalam mengimplementasikan penerapan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi sekolah dalam memperkuat pendidikan karakter siswa kelas 5c SDN Ciwangi. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan: (1) Proses pengembangan prototipe buku kendali karakter; dan (2) Kepraktisan buku kendali dalam menerapkan pembiasaan pendidikan karakter. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang terdiri dari tiga langkah, yaitu: tahap studi pendahuluan, tahap pengembangan, dan tahap pengujian, dengan metode penelitian studi kasus. Dengan Buku kendali ini untuk siswa diharapkan dapat terbentuk karakter mulia seperti yang diharapkan oleh sekolah, keluarga, dan masyarakat, dan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam generasi Indonesia yang kuat dalam menghadapi globalisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukan kerja sama secara berkesinambungan antara sekolah, masyarakat, dan keluarga di rumah, serta melalui keteladanan dalam proses pembelajarannya secara konsisten, sehingga budaya dan karakter itu melekat pada diri siswa hingga dewasa. Dengan adanya Buku Kendali Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ini diharapkan siswa dapat terbentuk karakter mulia sesuai yang diharapkan oleh sekolah, masyarakat, dan keluarga

PENDAHULUAN
Karakter adalah identitas sebuah bangsa, oleh sebab itu bangsa yang tidak memiliki karakter maka bangsa tersebut tidak memiliki identitas, baik atau buruk karakter suatu bangsa dapat digambarkan melalui sikap, perilaku, tindakan serta tatanan hidup masyarakat dari bangsa tersebut.

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan kepribadian manusia. Pendidikan memiliki fungsi strategis dalam membentuk baik atau buruknya kepribadian manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah saat ini sangat serius menangani bidang pendidikan, karena dengan menerapkan sistem pendidikan yang baik serta ditunjang pula oleh guru yang bermutu dan profesional diharapkan lahir generasi bangsa yang tangguh dan berkualitas, memiliki karakter kuat diimbangi kemampuan tinggi, serta didukung lingkungan yang menerapkan nilai-nilai baik dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karakter yang kuat dan kompetensi yang tinggi, maka jati diri bangsa akan menjadi kokoh, kolaborasi dan daya saing bangsa meningkat sehingga mampu menjawab berbagai tantangan era abad 21. Selain itu, sekolah menjadi tempat yang strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki infrastruktur, sistem, dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari perkotaan sampai pedesaan.

Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, mengamanatkan bahwa “Penguatan Pendidikan Karkater yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai gerakan dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)”.

Saat ini, banyak sekolah yang telah menerapkan program Penguatan Pendidikan Karakter, namun peran masyarakat dan keluarga di rumah belum dilibatkan secara maksimal, seolah-olah pihak sekolah saja yang paling bertanggung jawab dalam menumbuhkan dan membentuk karakter anak. Oleh karena itu, kerjasama yang baik antara sekolah, masyarakat, dan orang tua sangat diperlukan. Keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam pembiasaan karakter berperan penting terhadap keberhasilan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman yang berorientasi pada pembentukan sikap dan tindakan agar menjadi bekal berharga di kemudian hari.

Perhatian terhadap pendidikan karakter begitu besar, karena pada tingkat sekolah pembiasaan karakter adalah ujung tombak dari keberlangsungan proses pembentukan karakter. Dalam rangka membantu membiasakan siswa dalam menguatkan pendidikan karakter, maka perlu kajian tentang sebuah inovasi dalam pengawasan penguatan pendidikan karakter di sekolah, masyarakat, dan keluarga sehingga dengan penerapan model pengawasan penguatan pendidikan karakter yang digunakan akan mempermudah pembinaan dan penerapannya.

Berdasarkan latar belakang di atas, ruang lingkup penelitian ini untuk mengidentifikasi pengamalan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi sekolah dalam menguatkan pendidikan karakter melalui buku kendali karakter siswa kelas 5c SDN Ciwangi. Buku kendali karakter adalah buku catatan penghubung antara guru, orang tua, dan masyarakat yang di dalamnya memuat instrumen kegiatan harian dan mingguan pada pembiasaan dan penanaman karakter anak.

Dengan membiasakan dan menumbuhkan nilai-nilai utama karakter pada siswa dapat menjadi warga negara yang baik, tertanam nilai-nilai Pancasila pada generasi Indonesia yang kuat dalam menghadapi era globalisasi.

KAJIAN PUSTAKA
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau ciri kepribadian seseorang yang terbentuk sebagai hasil internalisasi berbagai nilai kebajikan (virtues) yang pada akhirnya hanya memiliki makna ketika dilandasi atas nilai-nilai yang berlaku dalam budaya suatu bangsa. Nilai kebajikan tersebut diyakini serta diimplementasikan sebagai landasan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan bersumber dari berbagai nilai, moral, dan norma. Kebajikan ini juga diyakini kebenarannya terwujud dalam interaksi antara manusia dengan Tuhannya, dan dengan sesama manusia. Begitu juga ketika berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, dengan bangsa dan negaranya, dan dengan dirinya sendiri kebajikan itu terwujud. Hubungan-hubungan itulah yang oleh masyarakat menimbulkan penilaian baik-buruknya karakter seseorang.

Saekhu (2018: hlm. 58) mengungkapkan bahwa menjaga nilai-nilai anutan hidup dalam berbangsa dan bernegara secara lebih efektif adalah melalui bidang pendidikan, karena pendidikan merupakan sebuah proses pendewasaan manusia menuju pada perubahan positif mental spiritual yang menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Pendidikan karakter bangsa merupakan upaya bersama-sama yang dilakukan oleh sekolah, masyarakat, keluarga, dan pemerintah untuk menjadikan manusia Indonesia sebagai bangsa yang berkarakter baik dan luhur. Karakter baik adalah perilaku hidup dengan benar yang sesuai falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Karakter luhur tersebut yakni perilaku manusia Indonesia dalam hubungan manusia dengan: Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, alam lingkungan hidupnya, bangsa dan negaranya, serta dengan diri sendiri.

Sebagaimana dikemukanan oleh Nuh (Wulandari, 2017: hlm. 8) yang menyatakan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan yang dibangun kembali dalam rangka penguatan jati diri setiap manusia Indonesia untuk dapat menjadi pribadi-pribadi yang berbudi luhur dan memiliki kepekaan terhadap kebaikan. Dengan kata lain, bahwa karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang melekat pada warga negara Indonesia sesuai dengan sikap dan tindakan yang dinilai sebagai suatu kebajikan berdasarkan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia.

Besarnya perhatian terhadap karakter bangsa, pemerintah dengan kebijakannya sejak tahun 2015 telah menetapkan aturan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Kebijakan-kebijakan tersebut agar akhlak mulia, budi pekerti, kearifan dan nilai-nilai luhur dimiliki dan tertanam pada masyarakat dan bangsa Indonesia. Begitu pula di Kabupaten Purwakarta pada tahun 2015 telah diimplementasikan pendidikan karakter untuk  satuan pendidikan formal melalui program Pendidikan Istimewa yang tertuang dalam Peraturan Bupati Purwakarta Nomot 69 Tahun 2015 tentang Pendidikan Karakter.

Pengembangan pendidikan karakter harus didesain saling menguatkan antara kegiatan pembelajaran dengan kegiatan belajar lainnya, antara proses belajar dan pembiasaan keseharian di sekolah (kelas), meliputi:
1. Penanaman nilai karakter; nilai karakter yang akan ditanamkan kepada siswa berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur tersebut bersumber dari ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila, UUD Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Pembentukan karakter; Pendidikan karakter dilaksanakan dalam rangka pembentukan perilaku berkarakter luhur melalui: a) pembiasaan keseharian yang dilakukan di lingkungan sekolah dan masyarakat; dan b) Intervensi yang dilakukan oleh sekolah, keluarga dan masyarakat.
3. Dukungan perangkat kebijakan; dalam rangka menunjang pelaksanaan pendidikan karakter diperlukan dukungan perangkat dalam bentuk kebijakan: a) pedoman; b) panduan; c) sumber daya; d) lingkungan yang kondusif; e) sarana dan prasarana; f) semangat kebersamaan; g) komitmen pemangku kepentingan.
4. Pengembangan karakter; semua upaya yang dilakukan melalui pembiasaan dan intervensi yang dilakukan sekolah, keluarga, dan masyarakat diarahkan untuk membangun perilaku peserta didik yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Untuk memastikan pembiasaan karakter siswa, diperlukan pengawasan dari guru, orang tua, dan masyarakat yang terlibat dalam program penguatan pendidikan karakter. Pengawasan yang dimaksud adalah untuk mengetahui pembiasaan di lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan lingkungan keluarga dapat dilaksanakan oleh siswa dalam bentuk buku kendali.

Usman (2014) yang diadopsi Elva (2018: hlm. 2) menyatakan bahwa “Manajemen adalah perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien”. Hal ini menuntut guru dan sekolah untuk mampu merancang suatu instrumen model pengendalian pembiasaan karakter yang tepat agar tujuan pembentukan dan penanaman karakter bagi siswa dapat dicapai dengan optimal.

Masukkan E-Mail Anda:

2 Responses to "Buku Kendali Siswa untuk Survei Karakter"

  1. Artikelnya panjang tapi sangat menarik. Kunjungi juga http://tamankampoengtegal.blogspot.com

    ReplyDelete