Ahmad Saekhu HM, Yuda Prihatono
ABSTRACT
Nation character education needs serious
attention from various parties. The role of family and community is not yet
fully involved, as if only the school is responsible for growing and shaping
the character of children. To ensure the habituation of student characters,
supervision is needed from teachers, parents and the community involved in
strengthening character education programs. Supervision is intended to
determine the characterization of student characters in the school environment,
family, and community in the form of a control book. The purpose of this
research is to produce a control book model in implementing the application of
Pancasila values and the school constitution in strengthening the character
education of 5th grade students of Ciwangi Elementary School.
Specifically this study aims to describe: (1) The process of developing a
character control prototype book; and (2) Practicality of the control book in
applying character education habituation. This research uses a qualitative
approach, which consists of three steps, namely: preliminary study phase,
development stage, and testing phase, with the case study research method. With
this Control Book for Strengthening Character Education students are expected
to be able to form noble characters as expected by schools, families, and
communities, and to instill the values of Pancasila in a strong Indonesian
generation in the face of globalization.
ABSTRAK
Pendidikan karakter bangsa perlu mendapat perhatian
serius dari berbagai pihak. Peran keluarga dan masyarakat belum sepenuhnya
terlibat, seolah-olah hanya sekolah yang bertanggung jawab untuk menumbuhkan
dan membentuk karakter anak-anak. Untuk memastikan pembiasaan karakter siswa,
diperlukan pengawasan dari guru, orang tua dan masyarakat yang terlibat dalam
penguatan program pendidikan karakter. Pengawasan dimaksudkan untuk menentukan
pembiasaan karakter siswa di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam
bentuk buku kendali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menghasilkan model
buku kendali dalam mengimplementasikan penerapan nilai-nilai Pancasila dan
konstitusi sekolah dalam memperkuat pendidikan karakter siswa kelas 5c SDN
Ciwangi. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan: (1) Proses
pengembangan prototipe buku kendali karakter; dan (2) Kepraktisan buku kendali
dalam menerapkan pembiasaan pendidikan karakter. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif, yang terdiri dari tiga langkah, yaitu: tahap studi
pendahuluan, tahap pengembangan, dan tahap pengujian, dengan metode penelitian
studi kasus. Dengan Buku kendali ini untuk siswa diharapkan dapat terbentuk
karakter mulia seperti yang diharapkan oleh sekolah, keluarga, dan masyarakat,
dan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam generasi Indonesia yang kuat
dalam menghadapi globalisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukan
kerja sama secara berkesinambungan antara sekolah, masyarakat, dan keluarga di
rumah, serta melalui keteladanan dalam proses pembelajarannya secara konsisten,
sehingga budaya dan karakter itu melekat pada diri siswa hingga dewasa. Dengan
adanya Buku Kendali Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ini diharapkan siswa
dapat terbentuk karakter mulia sesuai yang diharapkan oleh sekolah, masyarakat,
dan keluarga
PENDAHULUAN
Karakter
adalah identitas sebuah bangsa, oleh sebab itu bangsa yang tidak memiliki
karakter maka bangsa tersebut tidak memiliki identitas, baik atau buruk
karakter suatu bangsa dapat digambarkan melalui sikap, perilaku, tindakan serta
tatanan hidup masyarakat dari bangsa tersebut.
Pendidikan
merupakan faktor utama dalam pembentukan kepribadian manusia. Pendidikan
memiliki fungsi strategis dalam membentuk baik atau buruknya kepribadian
manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah saat
ini sangat serius menangani bidang pendidikan, karena dengan menerapkan sistem
pendidikan yang baik serta ditunjang pula oleh guru yang bermutu dan
profesional diharapkan lahir generasi bangsa yang tangguh dan berkualitas,
memiliki karakter kuat diimbangi kemampuan tinggi, serta didukung lingkungan
yang menerapkan nilai-nilai baik dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa dan
bernegara. Karakter yang kuat dan kompetensi yang tinggi, maka jati diri bangsa
akan menjadi kokoh, kolaborasi dan daya saing bangsa meningkat sehingga mampu
menjawab berbagai tantangan era abad 21. Selain itu, sekolah menjadi tempat
yang strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki infrastruktur,
sistem, dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia,
mulai dari perkotaan sampai pedesaan.
Peraturan
Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter,
mengamanatkan bahwa “Penguatan Pendidikan Karkater yang selanjutnya disingkat
PPK adalah gerakan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat
karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan
olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga
dan masyarakat sebagai gerakan dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)”.
Saat ini,
banyak sekolah yang telah menerapkan program Penguatan Pendidikan Karakter,
namun peran masyarakat dan keluarga di rumah belum dilibatkan secara maksimal,
seolah-olah pihak sekolah saja yang paling bertanggung jawab dalam menumbuhkan
dan membentuk karakter anak. Oleh karena itu, kerjasama yang baik antara
sekolah, masyarakat, dan orang tua sangat diperlukan. Keterlibatan keluarga dan
masyarakat dalam pembiasaan karakter berperan penting terhadap keberhasilan
anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman yang berorientasi pada pembentukan
sikap dan tindakan agar menjadi bekal berharga di kemudian hari.
Perhatian
terhadap pendidikan karakter begitu besar, karena pada tingkat sekolah
pembiasaan karakter adalah ujung tombak dari keberlangsungan proses pembentukan
karakter. Dalam rangka membantu membiasakan siswa dalam menguatkan pendidikan
karakter, maka perlu kajian tentang sebuah inovasi dalam pengawasan penguatan
pendidikan karakter di sekolah, masyarakat, dan keluarga sehingga dengan
penerapan model pengawasan penguatan pendidikan karakter yang digunakan akan
mempermudah pembinaan dan penerapannya.
Berdasarkan
latar belakang di atas, ruang lingkup penelitian ini untuk mengidentifikasi
pengamalan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi sekolah dalam menguatkan
pendidikan karakter melalui buku kendali karakter siswa kelas 5c SDN Ciwangi. Buku
kendali karakter adalah buku catatan penghubung antara guru, orang tua, dan
masyarakat yang di dalamnya memuat instrumen kegiatan harian dan mingguan pada
pembiasaan dan penanaman karakter anak.
Dengan membiasakan dan menumbuhkan nilai-nilai utama
karakter pada siswa dapat menjadi warga negara yang baik, tertanam nilai-nilai
Pancasila pada generasi Indonesia yang kuat dalam menghadapi era globalisasi.
KAJIAN PUSTAKA
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau ciri
kepribadian seseorang yang terbentuk sebagai hasil internalisasi berbagai nilai
kebajikan (virtues) yang pada akhirnya hanya
memiliki makna ketika dilandasi atas nilai-nilai yang berlaku dalam budaya
suatu bangsa. Nilai kebajikan tersebut diyakini serta diimplementasikan
sebagai landasan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan bersumber dari berbagai nilai, moral, dan norma.
Kebajikan ini juga diyakini kebenarannya terwujud dalam interaksi antara
manusia dengan Tuhannya, dan dengan sesama manusia. Begitu juga ketika
berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, dengan bangsa dan negaranya, dan
dengan dirinya sendiri kebajikan itu terwujud. Hubungan-hubungan itulah yang
oleh masyarakat menimbulkan penilaian baik-buruknya karakter seseorang.
Saekhu
(2018: hlm. 58) mengungkapkan bahwa menjaga nilai-nilai anutan hidup dalam
berbangsa dan bernegara secara lebih efektif adalah melalui bidang pendidikan,
karena pendidikan merupakan sebuah proses pendewasaan manusia menuju pada
perubahan positif mental spiritual yang menjadi tanggung jawab bersama antara
keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang RI Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”.
Pendidikan karakter bangsa merupakan upaya bersama-sama
yang dilakukan oleh sekolah, masyarakat, keluarga, dan pemerintah untuk
menjadikan manusia Indonesia sebagai bangsa yang berkarakter baik dan luhur.
Karakter baik adalah perilaku hidup dengan benar yang sesuai falsafah bangsa
Indonesia yaitu Pancasila. Karakter luhur tersebut yakni perilaku manusia
Indonesia dalam hubungan manusia dengan: Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia,
alam lingkungan hidupnya, bangsa dan negaranya, serta dengan diri sendiri.
Sebagaimana
dikemukanan oleh Nuh (Wulandari, 2017: hlm. 8) yang menyatakan bahwa pendidikan
karakter adalah pendidikan yang dibangun kembali dalam rangka penguatan jati
diri setiap manusia Indonesia untuk dapat menjadi pribadi-pribadi yang berbudi
luhur dan memiliki kepekaan terhadap kebaikan. Dengan
kata lain, bahwa karakter bangsa
Indonesia adalah karakter yang melekat pada warga negara Indonesia sesuai
dengan sikap dan tindakan yang dinilai sebagai suatu kebajikan berdasarkan
nilai dan norma yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia.
Besarnya perhatian terhadap karakter bangsa, pemerintah
dengan kebijakannya sejak tahun 2015 telah menetapkan aturan melalui Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi
Pekerti, dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter. Kebijakan-kebijakan tersebut agar akhlak mulia,
budi pekerti, kearifan dan nilai-nilai luhur dimiliki dan tertanam pada
masyarakat dan bangsa Indonesia. Begitu pula di Kabupaten Purwakarta pada tahun
2015 telah diimplementasikan pendidikan karakter untuk satuan pendidikan formal melalui program
Pendidikan Istimewa yang tertuang dalam Peraturan Bupati Purwakarta Nomot 69
Tahun 2015 tentang Pendidikan Karakter.
Pengembangan pendidikan karakter harus didesain
saling menguatkan antara kegiatan pembelajaran dengan kegiatan belajar lainnya,
antara proses belajar dan pembiasaan keseharian di sekolah (kelas), meliputi:
1. Penanaman nilai karakter; nilai karakter yang akan ditanamkan kepada siswa
berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur tersebut
bersumber dari ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila, UUD Tahun 1945,
Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Pembentukan karakter; Pendidikan karakter dilaksanakan dalam rangka pembentukan
perilaku berkarakter luhur melalui: a)
pembiasaan keseharian yang dilakukan di lingkungan sekolah dan
masyarakat; dan b) Intervensi yang dilakukan oleh sekolah, keluarga dan
masyarakat.
3. Dukungan perangkat kebijakan; dalam rangka menunjang pelaksanaan pendidikan karakter
diperlukan dukungan perangkat dalam bentuk kebijakan: a) pedoman; b) panduan;
c) sumber daya; d) lingkungan yang kondusif; e) sarana dan prasarana; f)
semangat kebersamaan; g) komitmen pemangku kepentingan.
4. Pengembangan karakter; semua upaya yang dilakukan melalui pembiasaan dan
intervensi yang dilakukan sekolah, keluarga, dan masyarakat diarahkan untuk
membangun perilaku peserta didik yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila.
Untuk memastikan pembiasaan karakter siswa,
diperlukan pengawasan dari guru, orang tua, dan masyarakat yang terlibat dalam
program penguatan pendidikan karakter. Pengawasan yang dimaksud adalah untuk
mengetahui pembiasaan di lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan
lingkungan keluarga dapat dilaksanakan oleh siswa dalam bentuk buku kendali.
Usman
(2014) yang diadopsi Elva (2018: hlm. 2) menyatakan bahwa “Manajemen adalah
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai
tujuan secara efektif dan efisien”. Hal ini menuntut guru dan sekolah untuk
mampu merancang suatu instrumen model pengendalian pembiasaan karakter yang
tepat agar tujuan pembentukan dan penanaman karakter bagi siswa dapat dicapai
dengan optimal.
SELENGKAPNYA >>> Jurnal Metodik Didaktik UPI Vol 15, No 2 (2020)
Artikelnya panjang tapi sangat menarik. Kunjungi juga http://tamankampoengtegal.blogspot.com
ReplyDeleteMantul, pak.
Delete