Supervisi
merupakan suatu layanan dari atasan kepada bawahan dengan memberikan
pengarahan guna mengembangkan kinerja menjadi lebih baik. Kegiatan supervisi
disebut pula sebagai kegiatan mengawasi atau pengawasan.
Tujuan umum supervisi
adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru (dan staf sekolah
yang lain) agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kinerjanya,
terutama dalam melaksanakan tugas, yaitu melaksanakan proses pembelajaran.
Tujuan khusus supervisi meliputi: 1) Meningkatkan kinerja
siswa sekolah dalam perannya sebagai peserta didik yang belajar dengan semangat
tinggi, agar dapat mencapai prestasi belajar secara optimal. 1) Meningkatkan
mutu kinerja guru sehingga berhasil membantu dan membimbing siswa mencapai
prestasi belajar yang diharapkan. 3) Meningkatkan keefektifan kurikulum
sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik di dalam proses pembelajaran
di sekolah serta mendukung dimilikinya kemampuan pada diri lulusan sesuai
dengan tujuan lembaga. 4) Meningkatkan keefektifan dan keefisiensian sarana dan
prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu
mengoptimalkan keberhasilan belajar siswa. 5) Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah,
khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kinerja yang optimal, yang
selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan. 6)
Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sedemikian rupa sehingga tercipta
situasi yang tenang dan tentram serta kondusif bagi kehidupan sekolah pada
umumnya, khususnya pada kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan
lulusan.
Fungsi supervisi menyangkut
bidang kepemimpinan, hubungan kemanusiaan, pembinaan proses kelompok,
administrasi personil, dan bidang evaluasi. Pengertian supervisi tersebut,
mempertegas bahwa supervisi dilakukan secara intensif kepada guru. Hal ini,
secara tidak langsung berdampak pada prestasi belajar siswa.
Supervisi: Layanan
yang bersifat membimbing, memfasilitasi, memotivasi serta menilai guru dalam
pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan profesinya secara efektif yang
dilakukan melalui antara lain, pemberian contoh, diskusi, konsultasi, atau
pelatihan.
Supervisi
Akademik: Serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang meliputi perencanaan
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar. serangkaian
kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Supervisi
Klinis: Supervisi yang dilakukan berdasarkan adanya keluhan atau
masalah dari guru yang disampaikan kepada supervisor.
Program
Supervisi: Dokumen perencanaan pelaksanaan dan perencanaan pemantauan
dalam rangka.membantu guru mengembangkan kemampuan mengelola proses
pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran
Program
Tindak Lanjut: Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang
telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru
yang belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti
bimbingan teknis/penataran lebih lanjut
Supervisi
Pembelajaran: Supervisi pembelajaran adalah serangkaian kegiatan membantu
guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai
tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi
pembelajaran tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola
pembelajaran. Esensi supervisi pembelajaran sama sekali bukan menilai unjuk
kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,melainkan membantu guru
mengembangkan kemampuan profesionalisme guru dalam pelaksanaan tugasnya.
Download: Panduan Supervisi Pembelajaran Di SD
0 Tanggapan "Panduan Supervisi Pembelajaran Di SD"
Post a Comment