Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen
penting dalam kegiatan pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara
satu dengan yang lain. Kurikulum sebagai seperangkat rencana mencakup tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran
tertentu. Pembelajaran dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang
ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian erat kaitannya dengan informasi seputar
peserta didik, pendidik, dan pembelajarannya. Penilaian adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar
peserta didik, yang dapat digunakan untuk mendiagnosa kesulitan peserta didik,
dasar perbaikan proses pembelajaran pendidik, dan ketercapaian kompetensi.
Rapor merupakan dokumen penghubung antara sekolah, orang
tua, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan terkait hasil belajar siswa pada
kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan
komprehensif memberikan gambaran tentang hasil belajar. Sejalan dengan hal
tersebut, diperlukan desain rapor yang bermakna terutama bagi orang tua agar
lebih mudah memahami. Rapor tersebut terdiri dari Rapor Karakter dan Rapor
Akademik.
Rapor akademik berfungsi gambaran ketercapaian kompetensi
pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Rapor Karakter digunakan untuk memberikan
informasi tentang keunikan/keistimewaan siswa terkait dengan perilaku anak
terhadap nilai-nilai karakter utama yang mencakup 5 (lima) karakter, yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
Baca Juga: Panduan Penyetaraan Ijazah SD (Revisi 2019)
Dalam panduan ini disajikan perubahan Rapor Akademik. Perubahan dimaksudkan agar rapor
akademik mudah dipahami oleh orangtua dan mudah bagi guru dalam proses
penulisan rapor. Dengan format rapor akademik yang baru ini, guru tidak perlu
nunggu menulis rapor pada akhir semester
karena format rapor dapat disiapkan dari awal. Dengan format rapor akademik ini dapat memudahkan satuan
pendidikan dalam mendokumentasikan seluruh capaian nilai seluruh siswa dalam
bentuk buku induk.
Baca Juga: Peraturan Akademik Di Sekolah Dasar
Baca Juga: Peraturan Akademik Di Sekolah Dasar
Selain untuk menyesuaikan dengan
perkembangan dan perubahan kebijakan, mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak serta hasil
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013,
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar melaksanakan review dan revisi pada panduan penilaian
yang diterbitkan sebelumnya, dengan harapan buku panduan penilaian dapat lebih
memenuhi kebutuhan pengguna, yaitu
para pendidik dan satuan pendidikan agar dapat melaksanakan penilaian dengan
baik dan benar.
Baca Juga: Aplikasi AKSI (Assesmen Kompetensi Siswa Indonesia) by Puspendik
Baca Juga: Aplikasi AKSI (Assesmen Kompetensi Siswa Indonesia) by Puspendik
DOWNLOAD:
2.
Panduan Penilaian Revisi 2018
3. Panduan APLIKASI e-Rapor SD v.1.0 2019/2020 -> terintegrasi Dapodik
4. Panduan APLIKASI Analisis Soal USBN & OSN v.1.0
3. Panduan APLIKASI e-Rapor SD v.1.0 2019/2020 -> terintegrasi Dapodik
4. Panduan APLIKASI Analisis Soal USBN & OSN v.1.0
0 Tanggapan "Panduan Penilaian Sekolah Dasar (Edisi Revisi 2018 dan 2019)"
Post a Comment