Panduan Penilaian Sekolah Dasar (Edisi Revisi 2018 dan 2019) | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Panduan Penilaian Sekolah Dasar (Edisi Revisi 2018 dan 2019)

Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum sebagai seperangkat rencana mencakup tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Pembelajaran dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian erat kaitannya dengan informasi seputar peserta didik, pendidik, dan pembelajarannya. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, yang dapat digunakan untuk mendiagnosa kesulitan peserta didik, dasar perbaikan proses pembelajaran pendidik, dan ketercapaian kompetensi.

Rapor merupakan dokumen penghubung antara sekolah, orang tua, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan terkait hasil belajar siswa pada kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif memberikan gambaran tentang hasil belajar. Sejalan dengan hal tersebut, diperlukan desain rapor yang bermakna terutama bagi orang tua agar lebih mudah memahami. Rapor tersebut terdiri dari Rapor Karakter dan Rapor Akademik.

Rapor akademik berfungsi gambaran ketercapaian kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Rapor Karakter digunakan untuk memberikan informasi tentang keunikan/keistimewaan siswa terkait dengan perilaku anak terhadap nilai-nilai karakter utama yang mencakup 5 (lima) karakter, yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
Dalam panduan ini disajikan perubahan  Rapor Akademik. Perubahan dimaksudkan agar rapor akademik mudah dipahami oleh orangtua dan mudah bagi guru dalam proses penulisan rapor. Dengan format rapor akademik yang baru ini, guru tidak perlu nunggu  menulis rapor pada akhir semester karena format rapor dapat disiapkan dari awal. Dengan format  rapor akademik ini dapat memudahkan satuan pendidikan dalam mendokumentasikan seluruh capaian nilai seluruh siswa dalam bentuk buku induk.

Baca Juga: Peraturan Akademik Di Sekolah Dasar

Selain untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan kebijakan, mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak serta hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar melaksanakan review dan revisi pada panduan penilaian yang diterbitkan sebelumnya, dengan harapan buku panduan penilaian dapat lebih memenuhi kebutuhan pengguna, yaitu para pendidik dan satuan pendidikan agar dapat melaksanakan penilaian dengan baik dan benar.

Baca Juga: Aplikasi AKSI (Assesmen Kompetensi Siswa Indonesia) by Puspendik

DOWNLOAD:

Masukkan E-Mail Anda:

0 Tanggapan "Panduan Penilaian Sekolah Dasar (Edisi Revisi 2018 dan 2019)"

Post a Comment