Perkembangan
dunia digital dapat menimbulkan dua sisi yang berlawanan dalam kaitannya dengan
pengembangan literasi digital. Berkembangnya peralatan digital dan akses akan
informasi dalam bentuk digital mempunyai
tantangan sekaligus peluang. Salah satu kehawatiran yang muncul adalah jumlah
generasi muda yang mengakses internet sangat besar, yaitu kurang lebih 70 juta
orang. Mereka menghabiskan waktu mereka untuk berinternet, baik melalui telepon
genggam, komputer personal, atau laptop, mendekati 5 jam per harinya. Tingginya
penetrasi internet bagi generasi muda tentu meresahkan banyak pihak dan fakta
menunjukkan bahwa data akses anak Indonesia terhadap konten berbau pornografi
per hari rata-rata mencapai 25 ribu orang (Republika, 2017). Belum lagi
perilaku berinternet yang tidak sehat, ditunjukkan dengan menyebarnya berita
atau informasi hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi di media sosial.
Hal-hal tersebut tentu menjadi tantangan besar bagi orang tua, yang mempunyai
tanggung jawab dan peran penting dalam mempersiapkan generasi abad ke-21,
generasi yang memiliki kompetensi digital.
Pada awal 5
Masehi interaksi manusia dalam proses literasi sudah mengenal salin tukar
informasi melalui pos merpati. Seiring waktu dan perkembangan teknologi,
misalnya, ditemukan mesin cetak, kertas, kamera, dan peningkatan ilmu
jurnalistik. Koran sudah dikenal dan menjadi salah satu media untuk
penyebarluasan informasi. Kebutuhan akan informasi yang cepat membuat transisi
teknologi semakin pesat. Pada tahun 1837 ditemukan telegram, fasilitas yang
digunakan untuk menyampaikan informasi jarak jauh dengan cepat, akurat, dan terdokumentasi.
Telegram berisi kombinasi kode (sandi morse) yang ditransmisikan dengan alat
yang disebut telegraf. Tahun 1867, Alexander Graham Bell menemukan telepon;
telepon berasal dari dua kata, yakni tele ‘jauh‘
dan phone ‘suara‘
sehingga telepon berarti sebuah alat komunikasi berupa suara jarak jauh.
Kebutuhan akan informasi yang sangat cepat membuat persaingan dan inovasi yang
luar biasa di dunia digital. Pada awal tahun 1900-an, radio dan televisi
menjadi idola masyarakat dunia, seiring dengan peningkatan dan perkembangan
berbagai teknologi audio visual. Proses menampilkan informasi ternyata tidak
cukup memenuhi kebutuhan masyarakat saat itu. Kebutuhan alat untuk membuat, mendesain,
mengolah, dan menyimpan data dan informasi sangat ditunggu, sehingga pada tahun
1941 ditemukanlah komputer.
Menjadi literat
digital berarti dapat memproses berbagai informasi, dapat memahami pesan dan
berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk. Dalam hal ini,
bentuk yang dimaksud termasuk menciptakan, mengolaborasi, mengomunikasikan, dan
bekerja sesuai dengan aturan etika, dan memahami kapan dan bagaimana teknologi
harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan. Termasuk juga kesadaran dan
berpikir kritis terhadap berbagai dampak positif dan negatif yang mungkin
terjadi akibat penggunaan teknologi dalam informasi yang pasif menjadi produsen
aktif, baik secara individu maupun sebagai bagian dari komunitas. Jika generasi
muda kurang menguasai kompetensi digital, hal ini sangat berisiko bagi mereka
untuk tersisih dalam persaingan memperoleh pekerjaan, partisipasi demokrasi,
dan interaksi sosial.
Literasi digital
akan menciptakan tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang
kritis-kreatif. Mereka tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif,
menjadi korban informasi hoaks, atau korban penipuan yang berbasis digital.
Dengan demikian, kehidupan sosial dan budaya masyarakat akan cenderung aman dan
kondusif. Membangun budaya literasi digital perlu melibatkan peran aktif
masyarakat secara bersama-sama. Keberhasilan membangun literasi digital
merupakan salah satu indikator pencapaian dalam bidang pendidikan dan
kebudayaan.
Strategi Literasi Digital Di Sekolah
Literasi digital sekolah harus dikembangkan sebagai
mekanisme pembelajaran terintegrasi dalam kurikulum atau setidaknya terkoneksi dengan
sistem belajar mengajar. Siswa perlu ditingkatkan keterampilannya, guru perlu
ditingkatkan pengetahuan dan kreativitasnya dalam proses pengajaran literasi
digital, dan kepala sekolah perlu memfasilitasi guru atau tenaga kependidikan
dalam mengembangkan budaya literasi digital sekolah.
Penguatan aktor
atau fasilitator literasi di lingkungan sekolah ditekankan pada pelatihan
kepala sekolah, pengawas, guru, dan tenaga kependidikan tentang literasi
digital. Pelatihan-pelatihan tersebut terkait dengan penggunaan atau
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengembangan sekolah,
misalnya, kepala sekolah dan pengawas diberikan pelatihan tentang penggunaan
media digital dalam manajemen sekolah, guru diberikan pelatihan tentang
pemanfaatan media digital dalam pembelajaran, serta peserta didik didorong
untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara cerdas dan
bijaksana.
Pelatihan di sini
juga ditekankan pada keteladanan yang diberikan oleh kepala sekolah, guru, dan
tenaga kependidikan terkait dengan penerapan literasi digital di lingkungan
sekolah.
Peningkatan
jumlah dan ragam sumber belajar bermutu di sekolah menjadi kebutuhan yang harus
dilaksanakan oleh sekolah. Perkembangan ilmu pengetahuan yang begitu cepat
dalam era digital menuntut pembaharuan dan penambahan pengetahuan baru di
lingkungan sekolah. Dalam hal ini, sekolah dituntut dapat meningkatkan jumlah
dan ragam sumber belajar bermutu bagi warga sekolahnya, terutama untuk peserta
didik. Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh sekolah dalam peningkatan jumlah
dan ragam sumber belajar bermutu terkait literasi digital di lingkungan sekolah.
Penyediaan
komputer dan akses internet merupakan salah satu upaya yang penting dalam
perkembangan ilmu pengatahuan pada era digital ini. Sumber belajar yang
dibutuhkan dapat diperoleh dengan menggunakan akses internet dengan sangat
cepat dan efisien. Kebutuhan warga sekolah terutama peserta didik dalam
mempelajari ilmu teknologi informasi dan komunikasi harus ditunjang dengan
ketersediaan perangkat komputer dan internet di sekolah.
Penyediaan layar
dan papan informasi digital di beberapa titik strategis di lingkungan sekolah
dapat membantu warga sekolah dalam memperoleh informasi dan pengetahuan baru.
Konten-konten perkembangan ilmu pengetahuan dunia, fakta-fakta sains sederhana,
berita-berita terkini, permainan edukatif yang menantang, dan lain sebagainya
dapat ditampilkan dan disediakan sebagai penambahan wawasan warga sekolah.
Pelibatan para
pakar, praktisi, dan profesional secara personal atau kelembagaan yang
berkaitan dengan dunia teknologi informasi dan komunikasi di sekolah dapat
meningkatkan literasi digital warga sekolah melalui berbagai kegiatan yang menyenangkan,
seperti pada kelas inspirasi dan kelas berbagi. Materi yang dibagikan oleh
pakar, praktisi, dan profesional dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga sekolah.
Para pemangku
kepentingan yang dimaksudkan di sini adalah pemerintah pusat, pemerintah
daerah, dunia usaha dan industri, relawan pendidikan, dan media. Pelibatan
semua pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan literasi digital di sekolah
dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya, membuat aktivitas literasi
digital dalam bentuk pameran karya peserta didik dalam hal literasi digital,
menyediakan sarana dan prasarana pendukung literasi digital, dan memfasilitasi
pelatihan fasilitator literasi digital di lingkungan sekolah.
Forum bersama
antara sekolah, orang tua, dan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah sudah
diwadahi melalui komite sekolah. Forum yang melibatkan orang tua dan masyarakat
dalam segala hal terkait dengan perkembangan sekolah, terutama yang akan
berdampak peserta didik, perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi yang semakin canggih. Misalnya, dengan menggunakan
media sosial, komunikasi antara orang tua dan sekolah dapat terjalin dengan
baik dan cepat. Forum bersama juga dapat mengimbau orang tua untuk terlibat
dalam mengontrol peserta didik dalam mengakses gawai dan internet di luar
sekolah.
Sekolah
mengembangkan sistem administrasi secara digital melalui penyediaan aplikasi
atau format yang memudahkan sekolah dalam mengadministrasikan segala keperluan
sekolah. Misalnya, dalam mencatat data peserta didik, daftar pengeluaran sekolah,
dan lain-lain. Petugas administrasi sekolah juga dilatih dengan keterampilan
dalam mengelola administrasi dengan memanfaatkan sistem administrasi berbasis
elektronik
Pembuatan
kebijakan sekolah terkait dengan pemanfaatan teknologi dan media digital dapat
mendukung pengembangan sekolah yang lebih baik dan inovatif. Misalnya, guru
diwajibkan menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi, menggunakan
aplikasi rapor yang terintegrasi dengan kepala sekolah dan orang tua, mengimbau
peserta didik untuk bermain aplikasi permainan edukatif tertentu, menggunakan
akses gawai dan internet pada waktu-waktu tertentu, mengelola perpustakaan
sekolah dengan memanfaatkan teknologi dan media digital, dan mengelola sarana
prasarana tentang teknologi yang baik dan berkala.
Strategi Literasi Digital Di Keluarga
Strategi
pengembangan literasi digital keluarga dimulai dari orang tua karena orang tua
harus menjadi teladan literasi dalam menggunakan media digital. Orang tua harus
menciptakan lingkungan sosial yang komunikatif dalam
keluarga, khususnya dengan anak. Membangun interaksi antara orang tua dan anak
dalam pemanfaatan media digital dapat berupa diskusi, saling menceritakan
pemanfaatan media digital yang positif.
Langkah selanjutnya dalam strategi pengembangan literasi digital dalam keluarga
adalah mengenalkan materi dasar yang diberikan kepada anggota keluarga, yaitu
ayah, ibu, dan anak.
Penyuluhan
tentang internet sehat kepada orang tua. Penguatan literasi digital untuk orang
tua dapat dilakukan melalui penyuluhan, seminar, dan pelatihan tentang
bagaimana menggunakan internet sehat. Orang tua diajarkan menggunakan situs
yang aman yang bias digunakan oleh anak, diajarkan cara menggunakan media sosial
dengan bijaksana, cara memaksimalkan internet dalam mencari informasi dan
pengetahuan, dan sebagainya.
Peningkatan
jumlah dan ragam bahan bacaan bertema teknologi informasi dan komunikasi dalam
bentuk koran, majalah, buku, dan dalam bentuk salinan lunak yang dapat diakses
melalui komputer dan gawai.
Pemilihan acara
televisi dan radio yang edukatif bagi anggota keluarga terutama pada anak dapat
menjadi sumber pengetahuan. Orang tua wajib menyaring acara-acara yang layak
ditonton dan didengar oleh anak. Dari acara televisi dan radio yang edukatif
tersebut anak juga mendapatkan bahan pembelajaran dan kegiatan literasi yang
menyenangkan di keluarga.
Situs dan
aplikasi edukatif dapat digunakan oleh anggota keluarga. Misalnya, orang tua
dapat menggunakan situs sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id atau keluargakita.com
atau situs yang lain untuk mengembangkan pengetahuan diri terkait dengan
keluarga. Anak dapat membuka situs dan aplikasi untuk menambah pengetahuan dan
mengasah kreativitasnya, seperti aplikasi anak cerdas, tebak gambar, permainan
matematika, atau situs seperti kbbi.kemdikbud.go.id, inibudi.com, dan sebagainya.
Strategi Literasi Digital Di Masyarakat
Kecerdasan
bermedia di masyarakat sangat penting. Saat ini penggunaan media digital di
dunia telah menjadi gaya hidup, yang terkoneksi dengan teknologi informasi.
Pertumbuhan media digital memungkinkan pergeseran perilaku masyarakat.
Keterbukaan informasi di media sosial tidak dibarengi dengan kecerdasan
bermedia untuk menganalisis data dan konten yang ada.
Tujuan literasi
digital di masyarakat adalah mengedukasi masyarakat dalam memanfaatkan
teknologi dan komunikasi dengan menggunakan teknologi digital dan alat-alat
komunikasi atau jaringan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan, mengelola,
dan membuat informasi secara bijak dan kreatif. Selain itu, literasi digital juga
bertujuan untuk menggunakan media digital secara bertanggung jawab, mengetahui
aspek-aspek dan konsekuensi hukum terkait dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik. Fitur-fitur yang perlu dipahami mencakup
dasar-dasar komputer, penggunaan internet dan program-program produktif,
keamanan dan kerahasiaan, gaya hidup digital, dan kewirausahaan. Selain itu,
terdapat juga sasaran spesifik yang ingin dicapai sebagai berikut:
1. Meningkatnya jumlah dan variasi bahan bacaan
literasi digital yang dimiliki setiap fasilitas publik;
2. Meningkatnya frekuensi membaca bahan bacaan
literasi digital setiap hari;
3. Meningkatnya jumlah bahan bacaan literasi digital
yang dibaca oleh masyarakat setiap hari
4. Meningkatnya jumlah partisipasi aktif komunitas,
lembaga atau instansi dalam penyediaan bahan bacaan literasi digital;
5. Meningkatnya jumlah fasilitas publik yang mendukung
literasi digital;
6. Meningkatnya jumlah kegiatan literasi digital yang
ada di masyarakat;
7. Meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam
kegiatan literasi digital;
8. Meningkatnya jumlah pelatihan literasi digital yang
aplikatif dan berdampak pada masyarakat;
9. Meningkatnya pemanfaatan media digital dan internet
dalam memberikan akses informasi dan layanan publik;
10. Meningkatnya pemahaman masyarakat terkait
penggunaan internet dan UU ITE;
11. Meningkatnya angka ketersediaan akses dan pengguna
(melek) internet di suatu daerah; dan
12. Meningkatnya jumlah pelatihan literasi digital yang
aplikatif dan berdampak pada masyarakat.
0 Tanggapan "Strategi Literasi Digital Di Kelas, Keluarga, dan Masyarakat"
Post a Comment