Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Menengah Tahun 2018 | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Menengah Tahun 2018

SDN Ciwangi
Peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru menjadi salah satu ranah kebijakan di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang mampu bersaing dalam era global. Untuk itu perlu diselenggarakan berbagai kegiatan yang bertujuan memotivasi guru dalam meningkatkan proses pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan mendorong peserta didik berpikir tingkat tinggi.

Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah Olimpiade Guru Nasional (OGN). Peserta OGN tahun 2018 adalah guru SMA/SMK/SMALB Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, Seni Budaya, Antropologi, Prakarya dan Kewirausahaan, dan Matematika.
Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sebagai pendidik profesional, guru dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Selaras dengan kebijakan pembangunan yang meletakkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas pembangunan nasional, maka kedudukan dan peran guru semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang cerdas intelektual dan berkualitas karakternya, sehingga memiliki daya saing tinggi dan kompetitif di era globalisasi.

Dalam rangka menyelaraskan kebijakan pembangunan tersebut, maka perlu adanya kegiatan yang dapat menjadi sarana pengembangan kompetensi dan profesionalitas guru, baik pada tataran nasional, regional, maupun internasional. Salah satu kegiatan tersebut adalah pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, Seni Budaya, Antropologi, Prakarya dan Kewirausahaan, dan Matematika. Melalui OGN diharapkan guru dapat menggunakan sebagai sarana untuk pengembangan kompetensi diri melalui pengujian terhadap materi ajar yang diampunya, pengembangan bahan ajar dan/atau media pembelajaran.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) 2018. Pada kegiatan OGN tahun 2018 ini akan diikutsertakan guru SMA/SMK/SMALB untuk mata pelajaran yang berbeda dengan OGN tahun 2017, yaitu guru mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, Seni Budaya, Antropologi, Prakarya dan Kewirausahaan, dan Matematika. Pedoman ini disusun sebagai acuan pelaksanaan OGN tingkat provinsi dan nasional yang objektif, transparan, dan akuntabel.

A. Pengertian OGN
Olimpiade Guru Nasional (OGN) merupakan wahana bagi guru SMA/SMK/SMALB untuk menumbuhkembangkan semangat kompetisi akademik dan memotivasi guru SMA/SMK/SMALB dalam rangka peningkatan kompetensi agar mampu meningkatkan mutu pendidikan.
B. Mata pelajaran yang Dilombakan
Mata pelajaran yang dilombakan dalam Olimpiade Guru Nasional (OGN) adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, Seni Budaya, Antropologi, Prakarya dan Kewirausahaan, dan Matematika untuk guru SMA/SMK/SMALB.
C. Sasaran
Sasaran kegiatan OGN adalah guru yang bertugas di satuan pendidikan negeri dan swasta. Guru yang dimaksud adalah guru SMA/SMK/SMALB yang mengampu mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, Seni Budaya, Antropologi, Prakarya dan Kewirausahaan, dan Matematika.

Jumlah guru SMA/SMK/SMALB yang akan menjadi finalis OGN tingkat nasional masing-masing sebanyak 20 orang guru untuk setiap mata pelajaran:
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,
2. Bahasa dan Sastra Indonesia
3. Bahasa Inggris
4. Bimbingan dan Konseling,
5. Seni Budaya,
6. Antropologi,
7. Prakarya dan Kewirausahaan, dan
8. Matematika

Untuk mencapai sasaran kegiatan tersebut di atas, semua pemangku kepentingan di tingkat satuan pendidikan, provinsi, dan nasional menggunakan pedoman ini sebagai acuan kerja.
D. Persyaratan Peserta
1. Persyaratan Administrasi
a. Mendaftar secara online pada laman www.kesharlindungdikmen.id.
b. Guru SMA/SMK/SMALB Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS (dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY).
c. Memiliki NUPTK dan atau yang belum memiliki NUPTK tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK Kemdikbud) yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) Dapodik dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
d. Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja di luar satuan pendidikan.
e. Mempunyai masa kerja sebagai guru SMA/SMK/SMALB secara terus-menerus, sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
f.  Belum pernah meraih medali emas, perak, atau perunggu pada OGN tingkat nasional dalam 2 tahun terakhir.
g. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau DIV.
h. Bidang lomba yang diikuti sesuai dengan tugas yang diampu.
i.  Melampirkan surat pernyataan sebagai guru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah
j.  Menulis artikel gagasan ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1) Pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2) Kajian Teori yang menguraikan tentang teori-teori yang relevan
3) Pembahasan yang mengemukakan tentang gagasan/ ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4) Kesimpulan
k. Tema artikel gagasan ilmiah adalah “Menanamkan Pendidikan Karakter pada Mata Pelajaran ………… (sesuai mapel yang diampu) untuk Meningkatkan Jiwa Nasionalisme Siswa”.
l.  Semua persyaratan administrasi “wajib” diunggah pada laman www.kesharlindungdikmen.id.

2. Persyaratan Akademik
a. Guru yang unggul dilihat dari kompetensi pedagogik dan profesional

Download:

Masukkan E-Mail Anda:

0 Tanggapan "Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Menengah Tahun 2018"

Post a Comment