Guru sebagai tenaga profesional berperan penting dalam
mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi
warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab. Guru diwajibkan melakukan
kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan agar kompetensi keprofesiannya
tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya
dan/atau olahraga.
Guru diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang
kreatif dan inovatif, serta berhasil mengembangkan berbagai model pembelajaran
yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan motivasi dan inovasi guru dalam
pembelajaran maka diperlukan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dapat
meningkatkan motivasi guru untuk selalu mengembangkan diri adalah melalui Lomba
Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun
2018. Lomba Inobel pada Tahun 2018 ini terbagi ke dalam tiga level yaitu
Pemula, Madya dan Utama.
Sebagai salah satu upaya
pemerintah dalam merealisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 ayat (3) adalah dengan
memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan untuk
menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu
merupakan pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat
menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global
melalui pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Oleh karena
itu perlu dikembangkan program atau kegiatan yang dapat menstimuli guru dalam
mengembangkan pembelajaran yang aktif, inovatif dan kreatif sesuai dengan
perkembangan jaman. Pemerintah sebagai regulator perlu untuk menyelenggarakan
kegiatan yang mampu mendongkrak semangat berinovasi bagi guru.
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 14, ayat (1), huruf
d menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak
memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya. Peningkatan kompetensi
guru Jenjang Pendidikan Menengah tersebut dapat dilaksanakan melalui berbagai
upaya, salah satu diantaranya yaitu lomba inovasi pembelajaran.
Lomba Inovasi Pembelajaran
dipandang menjadi sangat penting dan diperlukan karena hal ini akan memacu
guru-guru untuk meningkatkan kreativitas dan prestasi. Lomba Inovasi
Pembelajaran diyakini dapat menggerakkan, menyemangati, dan mendorong guru
untuk meningkatkan prestasi dan pada gilirannya berdampak pada kualitas proses
dan hasil belajar siswa.
Berkenaan dengan hal itu,
Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen GTK, Kemdikbud melaksanakan Lomba
Inovasi Pembelajaran bagi Guru Jenjang Pendidikan Menengah Tingkat Nasional
Tahun 2018. Penyelenggaraan lomba tersebut dimaksudkan untuk mendorong
peningkatan profesionalisme guru sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam
pengelolaan pembelajaran, mewujudkan lulusan yang bermutu, produktif, kreatif,
inovatif, dan memiliki daya saing global.
A. Pengertian
1. Inovasi
Pembelajaran
Inovasi Pembelajaran adalah
upaya untuk memperbarui sistem dan perangkat pembelajaran agar kualitas proses
dan hasil pembelajaran menjadi lebih baik. Inovasi pembelajaran meliputi;
pengembangan materi ajar, pengembangan metode, media dan evaluasi pembelajaran.
Inovasi pembelajaran dapat dilakukan melalui penelitian eksperimen, penelitian
tindakan dan penelitian & pengembangan (research and development).
2. Lomba
Inovasi Pembelajaran
Lomba Inovasi Pembelajaran
adalah kegiatan lomba yang diikuti oleh guru Jenjang Pendidikan Menengah untuk
berkompetisi pada tingkat nasional dalam penyusunan karya inovatif. Karya
inovatif tersebut diharapkan mampu memecahkan masalah dalam proses pembelajaran
sesuai dengan tugas dan fungsi guru untuk meningkatkan mutu hasil belajar
peserta didik.
B. Ketentuan
Mengikuti Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah
1. Lomba
Inobel Pemula
a. Lomba
Inobel Pemula ditujukan bagi peserta yang belum pernah sama sekali atau belum
pernah ikut sebagai finalis lomba Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat
Pembinaan Guru Dikmen.
b. Pada
lomba Inobel Pemula bisa menerapkan ilmu atau teori pembelajaran yang sudah
ada.
c. Peserta
adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih
aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Peserta
belum pernah mengikuti lomba Inobel Tingkat Nasional.
e. Tidak
mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
f. Setiap
peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
g. Proposal
penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai
lomba tingkat nasional.
h. Proposal
penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau
disertasi.
i. Metode
penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental,
atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan
proposal).
j. Proposal
penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan
pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
k. Mengirimkan
proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh
Panitia.
l. Karya
inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
m. Proposal
yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal
40%.
n. Jumlah
halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka
dan lampiran.
2. Lomba
Inobel Madya
a. Lomba
Inobel Madya ditujukan bagi peserta yang pernah ikut menjadi finalis pada lomba
Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan
melampirkan fotocopy sertifikat.
b. Pada
lomba Inobel Madya mengembangkan ilmu atau teori pembelajaran yang sudah ada
menjadi lebih baik.
c. Peserta
adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih
aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Peserta
belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 Guru Jenjang Pendidikan Menengah
Berprestasi Tingkat Nasional, Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Bangsa, Lomba
Inovasi Pembelajaran, Lomba Olimpiade Guru Nasional, untuk tahun 2015, 2016,
atau 2017.
e. Tidak
mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
f. Setiap
peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
g. Proposal
penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai
lomba tingkat nasional.
h. Proposal
penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau
disertasi.
i. Metode
penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental,
atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan
proposal).
j. Proposal
penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan
pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
k. Mengirimkan
proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh
Panitia.
l. Karya
inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
m. Proposal
yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal
40%.
n. Jumlah
halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka
dan lampiran.
o. Menulis
artikel ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB
2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1) Pendahuluan
yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan
manfaat.
2) Kajian
Teori yang menguraikan tentang teori-teori yang relevan
3) Pembahasan
yang mengemukakan tentang gagasan/ ide penulis dalam upaya memecahkan masalah
yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di
sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang
relevan
4) Kesimpulan
3. Lomba
Inobel Utama
a. Lomba
Inobel Utama ditujukan bagi para Juara 1, 2 dan 3 dari berbagai macam lomba
yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan melampirkan
fotocopy sertifikat juara.
b. Pada
lomba Inobel Utama lebih memfokuskan pada proses penciptaan model-model
pembelajaran yang baru.
c. Peserta
adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih
aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Tidak
mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
e. Setiap
peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
f. Proposal
penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai
lomba tingkat nasional.
g. Proposal
penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau
disertasi.
h. Metode
penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas,
Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan
penulisan proposal).
i. Proposal
penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan
pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
j. Mengirimkan
proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh
Panitia.
k. Karya
inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
l. Proposal
yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal
40%.
m. Jumlah
halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka
dan lampiran.
n. Menulis
artikel ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB
2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1) Pendahuluan
yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan
manfaat.
2) Kajian
Teori yang menguraikan tentang teori-teori yang relevan
3) Pembahasan
yang mengemukakan tentang gagasan/ ide penulis dalam upaya memecahkan masalah
yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di
sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang
relevan
4) Kesimpulan
0 Tanggapan "Pedoman INOBEL Guru Dikmen Tingkat Nasional Tahun 2018"
Post a Comment