Pedoman INOBEL Guru Dikmen Tingkat Nasional Tahun 2018 | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Pedoman INOBEL Guru Dikmen Tingkat Nasional Tahun 2018

SDN Ciwangi Purwakarta
Guru sebagai tenaga profesional berperan penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab. Guru diwajibkan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dan/atau olahraga.

Guru diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang kreatif dan inovatif, serta berhasil mengembangkan berbagai model pembelajaran yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan motivasi dan inovasi guru dalam pembelajaran maka diperlukan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dapat meningkatkan motivasi guru untuk selalu mengembangkan diri adalah melalui Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018. Lomba Inobel pada Tahun 2018 ini terbagi ke dalam tiga level yaitu Pemula, Madya dan Utama.

Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam merealisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 ayat (3) adalah dengan memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu merupakan pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global melalui pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Oleh karena itu perlu dikembangkan program atau kegiatan yang dapat menstimuli guru dalam mengembangkan pembelajaran yang aktif, inovatif dan kreatif sesuai dengan perkembangan jaman. Pemerintah sebagai regulator perlu untuk menyelenggarakan kegiatan yang mampu mendongkrak semangat berinovasi bagi guru.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 14, ayat (1), huruf d menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya. Peningkatan kompetensi guru Jenjang Pendidikan Menengah tersebut dapat dilaksanakan melalui berbagai upaya, salah satu diantaranya yaitu lomba inovasi pembelajaran.

Lomba Inovasi Pembelajaran dipandang menjadi sangat penting dan diperlukan karena hal ini akan memacu guru-guru untuk meningkatkan kreativitas dan prestasi. Lomba Inovasi Pembelajaran diyakini dapat menggerakkan, menyemangati, dan mendorong guru untuk meningkatkan prestasi dan pada gilirannya berdampak pada kualitas proses dan hasil belajar siswa.

Berkenaan dengan hal itu, Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen GTK, Kemdikbud melaksanakan Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru Jenjang Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018. Penyelenggaraan lomba tersebut dimaksudkan untuk mendorong peningkatan profesionalisme guru sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam pengelolaan pembelajaran, mewujudkan lulusan yang bermutu, produktif, kreatif, inovatif, dan memiliki daya saing global.

Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru Jenjang Pendidikan Menengah Tingkat Nasional ini terbagi dalam tiga level lomba yaitu Inobel Pemula, Inobel Madya dan Inobel Utama. Lomba Inobel Pemula ditujukan bagi peserta yang belum pernah sama sekali atau belum pernah masuk sebagai finalis dalam lomba Inobel. Lomba Inobel Madya ditujukan bagi peserta yang pernah ikut menjadi finalis pada lomba Inobel. Lomba Inobel Utama ditujukan bagi para Juara 1, 2 dan 3 dari berbagai macam lomba yang diselenggarakan oleh Keharlindung Dikmen.


A. Pengertian
1. Inovasi Pembelajaran
Inovasi Pembelajaran adalah upaya untuk memperbarui sistem dan perangkat pembelajaran agar kualitas proses dan hasil pembelajaran menjadi lebih baik. Inovasi pembelajaran meliputi; pengembangan materi ajar, pengembangan metode, media dan evaluasi pembelajaran. Inovasi pembelajaran dapat dilakukan melalui penelitian eksperimen, penelitian tindakan dan penelitian & pengembangan (research and development).

2. Lomba Inovasi Pembelajaran
Lomba Inovasi Pembelajaran adalah kegiatan lomba yang diikuti oleh guru Jenjang Pendidikan Menengah untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalam penyusunan karya inovatif. Karya inovatif tersebut diharapkan mampu memecahkan masalah dalam proses pembelajaran sesuai dengan tugas dan fungsi guru untuk meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik.

B. Ketentuan Mengikuti Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah
1. Lomba Inobel Pemula
a.  Lomba Inobel Pemula ditujukan bagi peserta yang belum pernah sama sekali atau belum pernah ikut sebagai finalis lomba Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
b.  Pada lomba Inobel Pemula bisa menerapkan ilmu atau teori pembelajaran yang sudah ada.
c.  Peserta adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d.  Peserta belum pernah mengikuti lomba Inobel Tingkat Nasional.
e.  Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
f.   Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
g.  Proposal penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba tingkat nasional.
h.  Proposal penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
i.   Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
j.   Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
k. Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
l.   Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
m. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
n.  Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.

2. Lomba Inobel Madya
a.  Lomba Inobel Madya ditujukan bagi peserta yang pernah ikut menjadi finalis pada lomba Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan melampirkan fotocopy sertifikat.
b.  Pada lomba Inobel Madya mengembangkan ilmu atau teori pembelajaran yang sudah ada menjadi lebih baik.
c.  Peserta adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d.  Peserta belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 Guru Jenjang Pendidikan Menengah Berprestasi Tingkat Nasional, Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Bangsa, Lomba Inovasi Pembelajaran, Lomba Olimpiade Guru Nasional, untuk tahun 2015, 2016, atau 2017.
e.  Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
f.   Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
g.  Proposal penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba tingkat nasional.
h.  Proposal penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
i.   Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
j.   Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
k.  Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
l.   Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
m. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
n.  Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
o.  Menulis artikel ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1)  Pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2)  Kajian Teori yang menguraikan tentang teori-teori yang relevan
3)  Pembahasan yang mengemukakan tentang gagasan/ ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4)  Kesimpulan

3. Lomba Inobel Utama
a.  Lomba Inobel Utama ditujukan bagi para Juara 1, 2 dan 3 dari berbagai macam lomba yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan melampirkan fotocopy sertifikat juara.
b.  Pada lomba Inobel Utama lebih memfokuskan pada proses penciptaan model-model pembelajaran yang baru.
c.  Peserta adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d.  Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
e.  Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
f.   Proposal penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba tingkat nasional.
g.  Proposal penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
h.  Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
i.   Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
j.   Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
k.  Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
l.   Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
m. Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
n.  Menulis artikel ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1)  Pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2)  Kajian Teori yang menguraikan tentang teori-teori yang relevan
3)  Pembahasan yang mengemukakan tentang gagasan/ ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4)  Kesimpulan

Download:

Masukkan E-Mail Anda:

0 Tanggapan "Pedoman INOBEL Guru Dikmen Tingkat Nasional Tahun 2018"

Post a Comment