Direktorat Pembinaan
Sekolah Dasar Direktorat Pendidikan Dasar dan menengah Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Olimpiade Sains Nasional
(OSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), dan Olimpiade Olahraga
Siswa Nasional (O2SN)bagi siswa SD/MI dan atau yang sederajat Tahun 2018.
Baca Juga: FLS2N dan O2SN SD Tahun 2018
Kegiatan ini sangat
penting untuk memotivasi kita semua melakukan konsolidasi, koordinasi, dan
pembinaan yang lebih baik agar kita dapat mempertahankan dan meningkatkan
prestasi siswa SD dan atau yang sederajat di Indonesia
OLIMPIADE SAINS NASIONAL
(OSN-SD)
1. JENIS
LOMBA:
a. Matematika
b. Ilmu
Pengetahuan Alam
2. JUMLAH
PESERTA, PEMBINA, DAN KETUA TIM
Peserta:
Jumlah Peserta OSN-SD tingkat nasional
berjumlah 136 peserta didik untuk Bidang
matematika dan 136 untuk Bidang IPA berdasarkan ketentuan sebagai berikutL
a. Sejumlah
68 peserta didik berdasarkan ranking nasional hasil seleksi tingkat provinsi dengan
jumlah maksimal setiap provinsi sebanyak 3 peserta didik.
b. Sejumlah
2 peserta didik wakil masing-masing provinsi diambil dari ranking tertinggi
provinsi
Sehingga setiap provinsi dapat
diwakili oleh minimal 2 (dua) peserta didik dan maksimal 5 (lima) peserta didik
untuk masing-masing bidang studi berdasarkan hasil penilaian seleksi tingkat
provinsi
Pembina dan Ketua Tim:
NO
|
JENIS LOMBA
|
PEMBINA
|
KETUA TIM
|
1
|
Matematika
|
1
|
1
|
2
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
1
|
3. PERSYARATAN
PESERTA
a. Peserta
adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
b. Peserta
adalah peserta didik SD/MI dan/atau yang sederajat baik Negeri maupun Swasta
tingkat Sekolah dasar yang telah lolos
seleksi OSN-SD tingkat provinsi dan dibuktikan dengan Surat Keputusan Direktur
Pembinaan Sekolah Dasar.
c. Peserta
belum pernah meraih medali emas, perak,
perunggu pada OSN-SD tingkat nasional tahun sebelumnya.
d. Peserta
belum pernah medali emas, perak,
perunggu pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International
Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya.
e. Seleksi
peserta
Seleksi peserta dilakasanakan
secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi
1) Seleksi
tingkat Kecamatan
a) Seleksi
dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan.
b) Peserta
seleksi tingkat kecamatan adalah peserta didik SD/MI dan aatau yang sederajat
baik negeri maupun swasta yang masih duduk di kelas IV atau V dengan usia
maksimal 12 tahun pada 31 Juli 2018 dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
· Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
· Memiliki kompetensi di bidang Matematika atau
IPA;
· Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN-SD
tingkat nasional tahun sebelumnya.
· Peserta belum pernah medali emas, perak, perunggu pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science
Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC)
pada tahun sebelumnya.
· Diusulkan oleh sekolah dan atau gugus SD di
wilayahnya dengan suatu surat keputusan.
c) Seleksi
tingkat kecamatan menentukan masing-masing 3 (tiga) orang peserta didik tiap
bidang (Matematika dan IPA) untuk dikirim pada seleksi OSN-SD tingkat
kabupaten/kota.
d) Membuat
Surat Keputusan pemenang yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Dians Pendidikan
Kecamatan dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota.
2) Seleksi
tingkat Kabupaten/Kota
a) Seleksi
tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada bulan Maret 2018;
b) Peserta
seleksi tingkat kabupaten/kota adalah wakil dari hasil seleksi tingkat
kecamatan;
c) Peserta
seleksi kabupaten/kota adalah peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat yang
masih duduk di kelas IV atau V dengan usia maksimal 12 tahun pada 31 Juli 2018 dan
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
· Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
· Memiliki kompetensi di bidang Matematika atau
IPA;
· Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN-SD
tingkat nasional tahun sebelumnya.
· Peserta belum pernah medali emas, perak, perunggu pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science
Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC)
pada tahun sebelumnya.
· Peserta seleksi tingkat kabupaten/kota adalah 3
(tiga) ornag peserta terbaik bidang Matematika dan 3 (tiga) orang peserta
terbaik bidang IPA hasil seleksi tingkat kecamatan yang ditunjukkan dengan
surat keputusan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan.
d) Seluruh
pendanaan kegiatan seleksi dibiayai oleh dana APBD Kab/Kota
e) Kegiatan
seleksi OSN-SD tingkat kabupaten/kota dengan mengggunakan naskah soal seleksi
yang disusun oleh tim independen yang terdiri dari lembaga pendidiakn atau KKG/MGMP
yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota.
f) Seleksi
OSN SD tingkat kabupaten/kota memilih 3 (tiga) orang peserta terbaik bidang
Matematika dan 3 (tiga) orang peserta terbaik bidang IPA yang ditunjukkan
dengan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengikuti
seleksi OSN SD tingkat provinsi.
3) Seleksi
tingkat Provinsi
a) Seleksi
tingkat provinsi dilaksanakan pada minggu I bulan April 2018, dengan ketentuan
sebagai berikut:
· Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar menunjuk tim
independen untuk menyiapkan naskah soal dan melakukan penilaian;
· Pelaksanaan seleksi dibantu Dinas Pendidikan
Provinsi;
· Setiap Kabupaten/Kota diwakili 3 (tiga) orang
peserta didik untuk bidang Matematika dan 3 (tiga) orang peserta didik untuk
bidang IPA sebagai hasil seleksi tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan Surat
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
· Setiap provinsi membuat Surat Keputusan Peserta
Seleksi OSN-SD Tingkat Provinsi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kabupaten/Kota
dan dikirim ke Direktorat Pendidikan Sekolah Dasar paling lambat tanggal 19 Maret 2018.
b) Peserta
seleksi tingkat provinsi adalah peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat yang
masih duduk di kelas IV atau V dengan usia maksimal 12 tahun pada 31 Juli 2018 dan
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
· Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
· Memiliki kompetensi di bidang Matematika atau
IPA;
· Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN-SD
tingkat nasional tahun sebelumnya.
· Peserta belum pernah medali emas, perak, perunggu pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science
Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC)
pada tahun sebelumnya.
· Peserta seleksi tingkat kabupaten/kota adalah 3
(tiga) ornag peserta terbaik bidang Matematika dan 3 (tiga) orang peserta
terbaik bidang IPA hasil seleksi tingkat kecamatan yang ditunjukkan dengan
surat keputusan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan.
c) Transportasi
dan akomodasi peserta menuju ibukota provinsi (lokasi seleksi) dibebankan
kepada APBD Kabupaten/Kota atau APBD Provinsi.
d) Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi membentuk Panitia Seleksi OSN-SD Tingkat Provinsi
dengan tugas sebagai berikut:
· Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan
panitia seleksi tingkat kabupaten/kota, dan panitia pusat;
· Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan
seleksi tingkat provinsi;
· Membentuk tim pembina tingkat provinsi (dapat
berasald ari PT, LPMP, pengawas, guru);
· Biaya seleksi di tingkat provinsi dibebankan
kepada dana APBD Provinsi atau APBD kabupaten/kota.
4) Pelaksanaan
OSN-SD Tingkat Nasional
a) Akomodasi
dan konsumsi peserta, pembina, dan ketua tim selama pelaksanaan lomba dibiayai
dengan dana APBN;
b) Transport
peserta, pembina, dan ketua tim dari ibukota provinsi menuju tempat pelaksanaan
lomba dibiayai dengan dana APBN. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar tidak menanggung biaya transport
peserta, pembina, dan ketua tim dari kabupaten/kota ke ibukota provinsi;
c) OSN-SD
dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 7 Juli 2018 di Kota Padang, Sumatera
Barat.
0 Tanggapan "Olimpiade Sains Nasional SD (OSN-SD) Tahun 2018"
Post a Comment