Penipuan Pengangkatan CPNS Kembali Marak, BKN Rilis Siaran Pers | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Penipuan Pengangkatan CPNS Kembali Marak, BKN Rilis Siaran Pers

Waspada Masih Maraknya Penipuan CPNS!

BKN kembali terima pengaduan adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) palsu dengan
modus pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengatasnamakan Kepala BKN. Dalam SK palsu tertera pengangkatan Trenggalek, Jawa Timur, disertai Nomor Identitas Pegawai (NIP) dan ditandatangani atas nama Kepala BKN.


Keterangan penempatan unit kerja dalam SK palsu tersebut juga melibatkan sejumlah
nama instansi, seperti: Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik.

Setelah melalui verifikasi, data BKN menunjukkan bahwa NIP yang terlampir dalam SK
palsu tidak masuk ke dalam database BKN.

Perlu diketahui bahwa Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing pertimbangan teknis untuk penerbitan pengangkatan selain CPNS BKN.

Ketentuan kewenangan pengangkatan jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
63 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

Modus penipuan pengangkatan CPNS dengan menerbitkan SK palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN bukan hal pertama terjadi. Ketidaktahuan publik terhadap pembagian wewenang PPK Pusat dan Daerah khususnya dalam menjadi alat bagi oknum tertentu.

Bagi masyarakat yang ingin mengkonfirmasi kebenaran SK terkait CPNS dapat
menghubungi Humas BKN melalui email @BKNgoid atau mekanisme Lapor BKN. Partisipasi masyarakat a mengurangi praktik penipuan CPNS.

SIARAN PERS BKN


Masukkan E-Mail Anda:

0 Tanggapan "Penipuan Pengangkatan CPNS Kembali Marak, BKN Rilis Siaran Pers"

Post a Comment