Pedoman Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru Sekolah Dasar Tahun 2017 | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Pedoman Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru Sekolah Dasar Tahun 2017

Pedoman INOBEL 2017
Pengantar
Guru berperan sebagai pendidik dan pengajar mengemban tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik termasuk peserta didik di Sekolah Dasar (SD). Agar guru SD dapat melaksanakan tugasnya secara optimum, maka guru SD wajib melakukan inovasi pembelajaran dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.

Sejatinya, upaya peningkatan mutu pendidikan di SD dapat dilaksanakan melalui berbagai cara. Salah satu di antaranya, yaitu melalui perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel) bagi guru SD. Pelaksanaan perlombaan tersebut merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru SD, baik dalam hal pendekatan, model, metode, strategi, dan media pembelajaran untuk memecahkan masalah pembelajaran. Suatu inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan mutu proses dan hasil belajar peserta didik. Melalui lomba ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru SD dalam peningkatan mutu pembelajaran.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktprat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berupaya meningkatkan motivasi, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme guru, dengan menyelenggarakan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar (SD) Tingkat Nasional Tahun 2017. Kegiatan ini bertujuan untuk memilih guru yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan inovasi pembelajaran, sehingga diharapkan akan berpengaruh pada peningkatan kinerja guru dan prestasi peserta didik.

Sasaran
Sasaran kegiatan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2017 adalah guru SD di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mencakup 3 bidang lomba, yaitu:
1.   Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran Matematika atau Ilmu Pengetahuan Alam;
2.   Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial atau Bahasa Indonesia;
3.   Guru Mata Pelajaran yang melakukan inovasi pembelajaran Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, Pendidikan Agama, dan Muatan Lokal.

Hasil
Hasil yang diharapkan dari perlombaan ini adalah:
1.   Terhimpunnya karya inovasi pembelajaran guru SD;
2.   Tertampilkannya hasil karya inovasi pembelajaran nomine;
3.   Terpilihnya Juara 1, Juara 2, dan Juara 3 Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD tingkat nasional tahun 2017 untuk setiap bidang lomba;
4.   Terdiseminasikannya hasil inovasi pembelajaran dari 3 karya terbaik tingkat nasional yang dapat digunakan sebagai referensi dan inspirasi bagi guru SD dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia;
5.   Terpublikasikannya hasil inovasi pembelajaran layanan dari karya terbaik Tingkat Nasional digunakan sebagai referensi dan inspirasi bagi guru SD dalam peningkatan mutu pendidikan

Pengertian
Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran adalah kegiatan bagi guru SD untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalam penyusunan karya inovatif yang mampu memecahkan masalah proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik

Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2017 berisi tentang pengalaman pembelajaran terbaik guru SD yang merupakan hasil inovasi/hal-hal baru/pembaharuan dalam pembelajaran (model, strategi, metode, media pembelajaran, dan teknik penilaian) untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Hasil inovasi dituangkan dalam bentuk naskah yang dikirim dalam jaringan (daring) melalui laman http://www.kesharlindungdikdas.id

Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tahun 2017 dikelompokkan menjadi 3 bidang lomba, yaitu:
1.   Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, menggunakan kode MIPA.
2.   Ilmu Pengetahuan Sosial, PPKn, dan Bahasa Indonesia, menggunakan kode IPSPB.
3.   Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan Muatan Lokal, menggunakan kode SORAM.

Tema dan Isi Karya Lomba
Tema Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2017:
“Inovasi Pembelajaran sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Cerdas, Kreatif, Unggul, dan Berkarakter”.

Adapun isi karya Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran mengacu pada kurikulum yang berlaku di sekolah terkait dengan model, strategi, metode, media pembelajaran, dan teknik penilaian yang mengacu pada pembelajaran tematik.

Prinsip-prinsip Perlombaan
Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2017 bersifat inovatif, orisinal, edukatif, kompetitif, objektif, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
1.   Inovatif: penemuan hal-hal baru yang dilakukan oleh guru, atau penemuan yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya.
2.   Orisinal: merupakan karya sendiri, bukan hasil dari plagiat.
3.   Edukatif: menumbuhkan sikap sportif, kebersamaan, dan saling menghargai keunggulan masing-masing karya yang dihasilkan.
4.   Kompetitif: membangun semangat dan daya saing antarguru SD secara sehat.
5.   Objektif: penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
6.   Transparan: dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan dan dilaksanakan secara terbuka.
7.   Akuntabel: dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang berkepentingan.
8.   Efektif: pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan.
9.   Efisien: ketepatan cara, waktu, tenaga dan biaya sesuai dengan yang direncanakan

Ketentuan Perlombaan
1.   Persyaratan Peserta
Peserta Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru Sekolah Dasar Tahun 2017:
a.   memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
b.   melampirkan pindaian (scan) surat rekomendasi untuk mengikuti perlombaan dari atasan langsung dan tembusan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
c.   memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma 4 (D-IV) dengan melampirkan pindaian fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh atasan;
d.   mengisi biodata secara daring (online);
e.   melampirkan pindaian surat keterangan sehat dari dokter;
f.    melampirkan pindaian surat pernyataan keaslian karya dan karya tersebut tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis tingkat nasional dan internasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dan Instansi lain pada tahun 2017; (lihat Lampiran 3)
g.   melampirkan pindaian belum pernah menjadi Juara I, Juara II, dan Juara III pada perlombaan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dan Instansi lain tahun 2014 sampai dengan tahun 2016; (lihat Lampiran 3)
h.   melampirkan pindaian surat pernyataan bahwa karya inovasi pembelajaran tersebut telah didiseminasikan pada teman sejawat yang diketahui oleh kepala sekolah; (lihat Lampiran 3)
i.    melampirkan pindaian surat keterangan tidak sedang tugas belajar yang dibiayai Pemerintah; (lihat Lampiran 3)
j.    melampirkan pindaian surat keterangan tidak sedang mengajar di luar negeri;(lihat Lampiran 3)
k.   melampirkan pindaian surat keterangan tidak sedang menjabat kepala sekolah atau diusulkan sebagai kepala sekolah; (lihat Lampiran 3)
l.    melampirkan pindaian surat keterangan tidak sedang diusulkan pada jabatan fungsional tertentu lainnya. (lihat Lampiran 3)

 2.   Persyaratan Karya
Karya inovasi pembelajaran yang diikutkan dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD tingkat Nasional Tahun 2017:
a.   Bersifat individual.
b.   Asli hasil inovasi dan merupakan karya maksimal tiga tahun terakhir.
c.   Naskah belum pernah dimuat dalam publikasi ilmiah.
d.   Naskah bukan skripsi, tesis, atau disertasi.
e.   Sudah diimplementasikan dalam pembelajaran.
f.    Belum pernah diikutsertakan atau sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis baik secara nasional maupun internasional.
g.   Disahkan oleh atasan langsung dalam bentuk lembar pengesahan.
h.   karya inovasi berupa media/alat peraga pembelajaran, diutamakan memanfaatkan bahan/alat yang mudah didapat, efisien, dan ramah lingkungan.
i.    Mudah diaplikasikan, didiseminasikan, dan direplikasi.
j.    Tidak memuat unsur pornografi, serta tidak bertentangan dengan unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

 3.   Persyaratan Naskah
a.   Naskah diketik mengikuti teknik dan sistematika penulisan yang ditentukan dalam Pedoman Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2017 maksimal 40 halaman dengan spasi 1,5 dan font Times New Roman, ukuran 12.
b.   Karya Inovasi Pembelajaran yang dikirim berupa naskah atau dokumen tertulis dalam bentuk softcopy dalam format Microsoft word 2003 atau 2007 dan pdf, dan diunggah secara daring dengan laman http://kesharlindungdikdas.id.
c.   Bagi daerah-daerah yang kesulitan akses internet diperbolehkan untuk mengirimkan naskah dan persyaratan dalam bentuk softcopy, menggunakan flashdisk, via pos ke alamat: Subdit Kesharlindung Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Gedung D Lt. 15, Kompleks Kemendikbud, Senayan Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta 10270.

Seleksi dan Penilaian
1.   Seleksi
Seleksi Perlombaan Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2017 dilakukan melalui empat tahap, yaitu:
a. Tahap I
Pada tahap I, penilaian dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dengan menggunakan instrumen 1 dengan cara menilai aspek-aspek:
1)  Kesesuaian jadwal pengiriman dokumen.
2)  Kelengkapan dokumen dan keaslian naskah.
3)  Kesesuaian karya inovasi pembelajaran dengan pedoman.
b. Tahap II
Pada tahap II dilakukan penilaian tentang esensi karya inovasi pembelajaran oleh tim penilai melalui daring dengan menggunakan instrumen 2
c. Tahap III
Pada tahap III, peserta yang lolos seleksi tahap II akan mengikuti workshop untuk perbaikan naskah hasil karya inovasi pembelajaran, bahan presentasi/display, dan pembuatan artikel untuk diterbitkan dalam jurnal. Seleksi Tahap III memlih 34 peserta dari setiap bidang lomba (total 102 untuk tiga bidang lomba) yang diundang ke tingkat nasional.
d. Tahap IV
Pada tahap IV, peserta melakukan pameran atau display karya inovasi pembelajaran kemudian dilakukan penilaian dengan menggunakan instrumen 3. Finalis dari setiap bidang lomba mempresentasikan karyanya di depan forum terbuka yang dinilai oleh juri dengan menggunakan instrumen 4. Pada tahap ini akan ditentukan juara I, juara II, dan juara III setiap bidang lomba

2.   Penilaian
a.    Aspek yang dinilai
Karya inovasi pembelajaran dinilai berdasarkan aspek-aspek berikut.
1)   Asli: karya inovasi pembelajaran yang diusulkan merupakan hasil pemikiran/karya sendiri bukan plagiat;
2)   Spesifik: karya inovasi pembelajaran yang diusulkan memiliki kekhususan yang menarik untuk diaplikasikan dalam pembelajaran;
3)   Unik: karya inovasi pembelajaran yang diusulkan memiliki nilai-nilai kekhususan dan keistimewaan tersendiri;
4)   Inovatif: karya inovasi yang dibuat mengandung unsur kebaruan;
5)   Sistematis: tata urut karya inovasi pembelajaran yang diusulkan sesuai dengan ketentuan pada pedoman;
6)   Aplikatif: karya inovasi pembelajaran yang diusulkan mudah diimplementasikan dan dikembangkan oleh pengguna;
7)   Inspiratif: karya inovasi pembelajaran yang diusulkan mampu mengilhami pengguna untuk melakukan inovasi pembelajaran;
8)   Bermanfaat: karya inovasi pembelajaran yang diusulkan bermanfaat untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran.

b.   Bobot Penilaian
Bobot penilaian perlombaan karya inovasi pembelajaran bagi guru SD tingkat nasional tahun 2017 adalah sebagai berikut.

Sistematika Penulisan Naskah
Penulisan naskah karya yang diikutkan dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2017 harus menggunakan sistematika sebagai berikut.
SAMPUL NASKAH
HALAMAN JUDUL
SURAT PERNYATAAN KEASLIAN NASKAH (Format terlampir)
LEMBAR PENGESAHAN
BIODATA PESERTA
ABSTRAK
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR/FOTO
DAFTAR LAMPIRAN

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
D. Manfaat
E. Dampak

BAB II LANDASAN TEORI

BAB III KARYA INOVASI PEMBELAJARAN
A. Ide Dasar
B. Rancangan Karya Inovasi Pembelajaran
C. Proses Penemuan/Pembaharuan
D. Aplikasi Praktis dalam Pembelajaran
E. Data Hasil Aplikasi Praktis Inovasi Pembelajaran
F. Analisis Data Hasil Aplikasi Praktis Inovasi Pembelajaran
G. Diseminasi

BAB IV PENUTUP
A. Simpulan
B. Saran

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

Pedoman DI SINI


Masukkan E-Mail Anda:

0 Tanggapan "Pedoman Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru Sekolah Dasar Tahun 2017"

Post a Comment