Dalam
suatu proses pengukuran sangat diperlukan tes yang bermutu baik karena baik
buruknya mutu tes akan menentukan mutu data yang dihasilkan. Mutu data ini akan
berpengaruh pada mutu rumusan hasil penilaian dan selanjutnya akan berpengaruh
pada berbagai keputusan dan kebijakan kependidikan yang ditetapkan berdasarkan
hasil penilaian tersebut.
Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) sebagai lembaga yang memiliki misi mengembangkan dan menyelenggarakan sistem penilaian pendidikan, terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan para penulis soal dalam menyusun tes yang baik, terutama dalam penulisan butir soal.
Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) sebagai lembaga yang memiliki misi mengembangkan dan menyelenggarakan sistem penilaian pendidikan, terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan para penulis soal dalam menyusun tes yang baik, terutama dalam penulisan butir soal.
Tes
prestasi akademik digunakan untuk mengukur kemampuan atau kompetensi seseorang
setelah menjalani proses pembelajaran. Tes ini penting dilakukan oleh pendidik,
satuan pendidikan, dan lembaga kependidikan untuk mengetahui seberapa jauh
peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Hasil tes
dapat digunakan oleh pendidik, satuan pendidikan, atau institusi kependidikan
lainnya untuk mengambil keputusan atau umpanbalik bagi perbaikan proses belajar
mengajar. Melalui tes dapat diketahui kemajuan dan perkembangan pendidikan dari
waktu ke waktu.
Banyak
cara yang dilakukan untuk mengukur prestasi belajar peserta didik.Jika ditinjau
dari penyiapan alat tes yang digunakan, pengukuran tes prestasi akademik dapat
dibagi menjadi dua bentuk, yaitu tes buatan pendidik dan tes standar. Bentuk
tes yang dibuat oleh pendidik berbeda dengan bentuk tes standar. Bentuk tes
yang dibuat pendidik bisa sangat bervariasi, misalnya tes tertulis, tes lisan,
tes kinerja, dan penilaian sikap. Pengukuran dengan bentuk tes ini lebih
menekankan pada pemerolehan informasi proses pembelajaran peserta didik dari
hari ke hari. Sebaliknya, pada bentuk tes standar, soal dan penskorannya harus
lebih objektif dan mudah dilakukan sehingga pada umumnya hanya menggunakan satu
jenis penilaian, yaitu tes tertulis, khususnya bentuk soal pilihan ganda (PG)
karena tes standar digunakan untuk keperluan yang lebih luas dan umum, misalnya
tes untuk bisa masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, tes untuk melihat daya
serap peserta didik, tes pemantauan mutu, dan sebagainya. Selain itu, tes
standar harus bisa dilihat keterbandingannya.
Soal-soal pada tes standar perlu dianalisis
secara kualitatif dan kuantitatif. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk
membuat tes standar adalah (1) menentukan tujuan tes; (2) menentukan acuan yang
akan dipakai (kriteria atau norma); (3) membuat kisi-kisi; (4) memilih
soal-soal dari kumpulan soal yang sudah ada sesuai dengan kisi-kisinya. Apabila
soal yang diambil merupakan soal baru, soal-soal tersebut harus melalui tahap
telaah secara kualitatif, revisi, ujicoba, dan analisis hasil ujicoba sehingga
diperoleh soal yang baik dari segi kualitatif dan kuantitatif. Selain itu,
pengadministrasian tes (pelaksanaan tes) juga dibuat standar. Untuk tes
prestasi akademik terstandar, soal-soal harus mengacu pada tujuan pembelajaran
yang harus dicapai peserta didik. Dalam hal ini kurikulum atau standar
kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditetapkan apabila tes tersebut akan
digunakan untuk kelulusan. Proses penskorannya juga harus dilakukan secara
standar terutama apabila ada soal berbentuk uraian sehingga hasil tes tersebut
dapat dilihat keterbandingannya.
Agar
diperoleh tes prestasi akademik terstandar yang dapat digunakan setiap saat,
dibutuhkan butir-butir soal yang cukup banyak. Kebutuhan butirbutir soal yang
banyak ini bisa diatasi apabila ada bank soal yang menyimpan soal-soal
tersebut.
Bank
soal adalah kumpulan soal yang telah teridentifikasi karakteristiknya, misalnya
tingkat kesukaran, daya beda, dan penyebaran pilihan jawaban (option).
Pengembangan bank soal perlu dilakukan secara terus-menerus untuk memenuhi
berbagai keperluan penggunaan.
Di Puspendik, pengembangan bank soal tes
prestasi akademik merupakan salah satu kegiatan rutin. Kegiatan pengembangan
bank soal ini dimulai dengan penulisan kisi-kisi, penulisan soal, telaah
(analisis kualitatif), ujicoba, analisis kuantitatif soal, dan kalibrasi soal.
Soal-soal yang terbukti bermutu secara kualitatif dan kuantitiatif dikumpulkan
dan disimpan dalam bank soal. Alur kegiatan pengembangan bank soal di Puspendik
terlihat dalam diagram berikut:
Baca Juga: Contoh Proposal Blockgrant KKG/MGMP 2017
PENYUSUNAN KISI-KISI
Kisi-kisi adalah suatu format atau matriks yang memuat informasi yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi tes. Kisi-kisi disusun berdasarkan tujuan penggunaan tes. Penyusunan kisi-kisi merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum penulisan soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulis soal akan menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan dan perakit soal akan lebih terarah dalam merakit tes. Bila beberapa penulis soal menggunakan satu kisi-kisi, akan dihasilkan soal-soal yang relatif sama (paralel) dari tingkat kedalaman dan cakupan materi yang ditanyakan.
PENULISAN SOAL
PENYUSUNAN KISI-KISI
Kisi-kisi adalah suatu format atau matriks yang memuat informasi yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi tes. Kisi-kisi disusun berdasarkan tujuan penggunaan tes. Penyusunan kisi-kisi merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum penulisan soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulis soal akan menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan dan perakit soal akan lebih terarah dalam merakit tes. Bila beberapa penulis soal menggunakan satu kisi-kisi, akan dihasilkan soal-soal yang relatif sama (paralel) dari tingkat kedalaman dan cakupan materi yang ditanyakan.
PENULISAN SOAL
Tes
tertulis merupakan kumpulan soal-soal yang diberikan kepada peserta didik dalam
bentuk tulisan.Dalam menjawab soal, peserta didik tidak selalu harus merespon
dalam bentuk tulisan, tetapi juga dapat dilakukan dalam bentuk lain, seperti
memberi tanda, mewarnai, menggambar.
Soal-soal
pada tes tertulis dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu soal dengan memilih
jawaban yang sudah disediakan (bentuk soal pilihan ganda, benar-salah,
menjodohkan) dan soal dengan memberikan jawaban secara tertulis (bentuk soal
isian, jawaban singkat, dan uraian).
Dalam
penyusunan soal tes tertulis, penulis soal harus memperhatikan kaidah-kaidah
penulisan soal dari segi materi, konstruksi, dan bahasa.Selain itu, soal yang
ditulis harus bebas dari unsur kekerasan, pornografi, politis, SARA (suku,
agama, ras, dan antargolongan), atau hal-hal lain yang dapat menguntungkan atau
merugikan kelompok tertentu atau menimbulkan efek negatif.
Download:
0 Tanggapan "(Terbaru) Panduan Penulisan Soal dari Puspendik Kemdikbud"
Post a Comment