Salah satu masalah pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah
masih rendahnya pemahaman guru terhadap kurikulum berwawasan lingkungan hidup
yang diduga memiliki kontribusi signifikan terhadap rendahnya mutu pendidikan
diIndonesia. Oleh karena itu berbagai kegiatan telah dilakukan dalam upaya
peningkatan mutu guru, yang salah satunya berbentuk pelatihan kurikulum
berwawasan lingkungan hidup. Hasil kajian pelatihan kurikulum berwawasan
lingkungan hidup yang selama ini dilakukan ternyata parsial dan belum
mendasarkan pada kompetensi guru secara utuh sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Hal itu dapat terlihat dari banyak dan bergamnya jenis pelatihan guru yang
seringkali tidak berkaitan dengan kurikulum berwawasan lingkungan hidup atau
sebaliknya saling tumpang tindih.
Analisis Kebijakan
Kurikulum
berwawasan lingkungan hidup merupakan salah satu unsur yang memberikan
kontribusi untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik
tersebut. Kurikulum berwawasan lingkungan hidup dikembangkan berbasis pada
kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik
menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan
zaman yang selalu berubah; (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis, bertanggung jawab.
Pengembangan
kurikulum berwawasan lingkungan hidup perlu dilakukan karena adanya berbagai
tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal, penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum
berwawasan lingkungan hidup, pendalaman
dan perluasan materi.
(1) Tantangan
Internal
Perkembangan
penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. SDM usia
produktif yang melimpah
apabila memiliki kompetensi akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa
besarnya. Namun,
apabila tidak memiliki kompetensi dan keterampilan tentunya akan menjadi beban
pembangunan.
(2) Tantangan
Eksternal
Tantangan
eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan
masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat,
perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang
mengemuka.
Manajemen Implementasi Lingkungan Hidup
(A) Perencanaan
Implementasi Program Lingkungan Hidup (Program Citarum Bestari)
Tataran
implementasi Program Citarum Bestari
diawali dengan sebuah perencanaan program melalui analisis konteks payung hukum
kurikulum yang diberlakukan dan program pemerintah yang dicanangkan sehingga
tertuang dalam perencanaan sekolah (Dokumen 1 KTSP dan RKAS) yang memuat
pengembangan program sekolah dan alokasi anggaran untuk pengembangan program 8
SNP yang mengintegrasikan Program Citarum Bestari.
Dalam
kegiatan perencanaan ini satuan Pendidikan harus melakukan revisi dokumen 1
KTSP dan perubahan alokasi anggaran RKAS di awal tahun pelajaran.
(B) Pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup (Program Citarum
Bestari)
Implementasi
Program Citarum Bestari dikembangkan dảri:
1. Inovasi
pembelajaran yang mengintegrasikan materi tentang masalah dan penanggulangan
sampah, limbah domestik, ảir, dan perilaku hidup bersih dan Sehat (PHBS).
Kegiatan ini meliputi antara lain:
- Ânalisis SK / KD mulok PLH yang diintegrasikan dalam tema-tema pembelajaran di sekolah.
- Mengembangan Kurikulum mulok PLH (Pergub 25 Tahun 2007) ke dalam indikator pencapaian kompetensi yang bermuara pada tema-tema yang dipetakan sesuai dengan tingkatan kelas.
- Pemilihan model-model pembelajaran yang efektif dengan mengintegrasikan materi Citarum Bestari pada PLH ke dalam pembelajaran tematik
- Menentukan jenis dan rubrik penilaian proses/hasil pembelajaran yang menekankan pada aspek sikap dan keterampilan.
Penyususnan RKAS mengalokasikan anggaran/biaya
untuk kegiatan pembiasaan/ budaya sekolah dalam mengembangkan Program Citarun
Bestari (masalah dan penanggulangan sampah, limbah domestik, ảir, dan perilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS)) yang dituangan dalam bentuk kegiatan dan alokasi
anggaran minimal pada 8 SNP jika sekolah tersebut mengembangan program unggulan
tertentu.
(C) Pengawasan
Implementasi Program Lingkungan Hidup (Program Citarum Bestari)
Kegiatan
pengawasan dimaksudkan untuk penjaminan keberlangsungan program. Pengawasan
dapat dilakukan oleh penanggung jawab program kegiatan di sekolah tersebut,
pengawas sekolah yang ikut serta membina pengembangan program ataupun oleh instansi
yang terkait secara terprogram dan berkelanjutan.
(D) Penilaian
Implementasi Program Lingkungan Hidup (Program Citarum Bestari)
Produk
penilaian minimal meliputi aspek 3P (penampilan, pelayanan, dan prestasi)
sebagai outputnya. Kegiatan ini dapat dílakukan:
1. Disetiap
akhir tahun oleh kepala sekolah sebagai penilaian kêtercapaian program.
2. Melalui
event lomba-lomba yang berkaitan dengan program pengembangan lingkungan hidup (Program Citarum Bestari).
Download:
0 Tanggapan "Kurikulum Mulok PLH SD Jabar"
Post a Comment