Program Pengembangan Budaya Mutu Pembelajaran (Intrakurikuler) | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Program Pengembangan Budaya Mutu Pembelajaran (Intrakurikuler)

Budaya Mutu Pembelajaran
Latar Belakang 
Pengembangan budaya mutu yang dilakukan oleh sekolah dalam rangka mencapai keefektifan pendidikan di sekolah tentunya dijiwai spirit dan nilai-nilai hasil identifikasi. Untuk itu pengembangan budaya mutu yang dilakukan di SD Negeri Ciwangi Kabupaten Purwakarta dikondisikan melalui tim khusus dan melibatkan semua warga sekolah, kemudian ditetapkan dengan kebijakan sekolah. Kebijakan-kebijakan pengembangan budaya mutu yang telah diambil dan telah disepakati tersebut disosialisasikan kepada semua warga sekolah melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah No. 424/005/TU/2015 dan dilakukan komunikasi secara terbuka agar dimengerti, dipahami, disetujui, diikuti, dan dapat diterima sebagai kebijakan atau aturan sekolah. Disamping itu juga dilakukan sosialisasi kepada orang tua siswa. Kemudian diimplementasi dan dilaksanakan bersama-sama, dievaluasi bersama melalui rapat rutin sekolah dan pertemuan-pertemuan dengan wali siswa dalam wadah komite kelas, yang didalamnya menerima masukan-masukan yang berarti dalam rangka perbaikan sebagai tindak lanjut dalam keefektifan pendidikan di sekolah. 

Pengembangan budaya mutu sekolah di SD Negeri Ciwangi merupakan pengembangan yang dilakukan secara sistematik dimulai dari perancangan melalui perumusan tujuan termasuk identifikasi spirit dan nilai-nilai yang dijadikan landasan, penetapan kebijakan, sosialisasi dan implementasi sampai dengan evaluasi terhadap implementasi serta dilakukan perbaikan sebagai follow up nya. 

Pengembangan budaya mutu yang dilakukan oleh SDN Ciwangi melalui beberapa tahap yaitu: (1) Identifikasi spirit yang dilakukan sekolah, (2) wujud budaya mutu yang tertuang pada visi dan misi sekolah, struktur organisasi, prosedur kerja sekolah, kebijakan dan aturan sekolah, tata tertib sekolah, sikap dan perilaku pendidik dan tenaga kependidikan. Spirit dan nilai-nilai yang dijadikan sebagai sumber budaya mutu di SD Negeri Ciwangi antar lain: (1) spirit dan nilai-nilai perjuangan, (2) spirit dan nilai-nilai ibadah, (3) spirit dan nilai-nilai amanah, (4) spirit dan nilai-nilai kebersamaan, (5) spirit dan nilai-nilai disiplin, (6) spirit dan nilai-nilai profesionalisme, dan (7) spirit dan nilai-nilai menjaga eksistensi sekolah.

Struktur
Ketua               : Wariah, S.Pd.
Sekretaris        : Nunung Heni Riamawati, S.Pd.
Bendahara       : Ida Farida Iriani, S.Pd.
Anggota           : Diana Anggraeni, S.Pd.
                          Yoyoh Rohhayati, S.Pd.

Download:
Program Pengembangan Budaya Mutu Pembelajaran 

Penetapan KKM 
KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi, kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya. Penetapan KKM dilaksanakan di awal tahun pelajaran.

Penyusunan Silabus 
Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran. Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut. Penyusunan silabus dilaksanakan di awal tahun pelajaran. Penyusunan RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun oleh guru-guru SDN Ciwangi dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut. Model RPP yang dikembangkan adalah berdasarkan: 
Permendikbud 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum; 
Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD/MI; 
Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah; 
Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi; 
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses

Pelaksanaan Pembelajaran 
SDN Ciwangi sudah melaksanakan Kurikulum 2013 dari tahun pelajaran 2013/2014 sehingga strategi pembelajaran dalam pengembangan kurikulum 2013 diterapkan melalui pembelajaran Scientific sangat ditekankan pada saat pembelajaran. Bentuk pembelajaran scientifik sangat banyak jenisnya dalam pembelajaran. Bermain peran, sosio-drama, observasi pasar tentang harga dan tentang kehidupan para pedagang, kunjungan ke panti asuhan/jompo, kunjungan ke museum, melihat kehidupan nelayan, mengamati kesulitan hidup dari media masa, mendiskusikan kisah pejuang melalui momoar/film ini semua hanya sedikit contoh “kerja praktik” dalam pembelajaran. Anak harus mengalami proses pembelajaran secara aktif. Dalam pembelajaran, seluruh siswa hendaknya mendapat kesempatan dan porsi yang seimbang dalam praktik. Dengan demikian, antara siswa yang satu dengan yang lain tidak ada perbedaan yang mencolok dalam belajar. Perlakuan guru terhadap semua siswa bersifat adil, artinya sesuai dengan kebutuhan setiap siswa. Siswa melaksanakan pembelajaran dengan dengan hak yang sama, mereka bekerja sama dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Penilaian Pembelajaran Penilaian oleh pendidik dilaksanakan secara berkesinambungan (terus-menerus) untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian oleh pendidik pada dasarnya digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, dasar memperbaiki proses pembelajaran, dan bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar peserta didik. Penilaian pembelajaran berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian 

Masukkan E-Mail Anda:

0 Tanggapan "Program Pengembangan Budaya Mutu Pembelajaran (Intrakurikuler)"

Post a Comment