Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP paling sedikit memuat: (1) Identitas Sekolah/Madrasah, Kelas/Semester, Tema dan subtema, Pembelajaran ke-; (2) Alokasi Waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) Materi Pembelajaran; (5) Kegiatan Pembelajaran; (6) Penilaian; dan (7) Media/Alat, Bahan, dan Sumber Belajar.
Setiap guru
di
setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk
kelas di mana guru tersebut mengajar di SD/MI. Pengembangan
RPP dilakukan sebelum awal semester
atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum
pembelajaran dilaksanakan.
Pengembangan
RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau
berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala
sekolah/madrasah.
Pengembangan RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah,
dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan atau kantor Kementerian Agama setempat.
Berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah
sebagai berikut.
1. Setiap
RPP harus secara utuh
memuat kompetensi dasar
sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial
(KD
dari
KI-2),
pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
2. Satu
RPP dilaksanakan dalam satu kali pertemuan
(satu hari).
3. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
RPP disusun dengan memperhatikan
perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual,
minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma,
nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
4. Berpusat pada peserta didik.
Proses pembelajaran dirancang
dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi,
minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar,
menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
5. Berbasis konteks.
Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.
6. Berorientasi kekinian.
Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini.
7. Mengembangkan kemandirian belajar.
Pembelajaran yang memfasilitasi peserta
didik untuk belajar secara
mandiri.
8. Memberikan umpan balik dan tindak
lanjut pembelajaran.
RPP
memuat rancangan program pemberian
umpan balik positif,
penguatan, pengayaan, dan remedi.
9. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan
antarkompetensi dan/atau antarmuatan.
RPP disusun dengan memperhatikan
keterkaitan dan keterpaduan antara
KI, KD, indikator pencapaian
kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
10. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan
penerapan teknologi informasi dan
komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan
situasi dan kondisi.
Download:
0 Tanggapan "Download RPP PAI Kurikulum 2013, Agenda Harian, dan Program Remidial"
Post a Comment