Pada hakekatnya,
pendidikan budi pekerti memiliki substansi dan makna yang sama dengan pendidikan
moral dan pendidikan akhlak.
Pengertian Pendidikan Budi Pekerti, menurut Haidar (2004) adalah usaha sadar yang
dilakukan dalam rangka menanamkan atau menginternalisasikan nilai-nilai moral
ke dalam sikap dan prilaku peserta didik agar memiliki sikap dan prilaku yang
luhur (berakhlakul karimah) dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam
berinteraksi dengan Tuhan, dengan sesama manusia maupun dengan alam/lingkungan.
Tujuan pendidikan Budi Pekerti, adalah untuk mengembangkan nilai, sikap dan prilaku
siswa yang memancarkan akhlak mulia/budi pekerti luhur (Haidar, 2004). Hal ini
mengandung arti bahwa dalam pendidikan Budi Pekerti, nilai-nilai yang ingin
dibentuk adalah nilai-nilai akhlak yang mulia, yaitu tertanamnya nilai-nilai
akhlak yang mulia ke dalam diri peserta didik yang kemudian terwujud dalam
tingkah lakunya.
Penerapan Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah
Secara teknis, penerapan pendidikan budi pekerti di sekolah
setidaknya dapat ditempuh melalui empat alternatif strategi secara terpadu.
Strategi pertama
ialah dengan mengintegrasikan konten kurikulum
pendidikan budi pekerti yang telah dirumuskan ke dalam seluruh mata
pelajaran yang relevan, terutama mata pelajaran agama, kewarganegaraan, dan bahasa
(baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah).
Strategi kedua ialah
dengan mengintegrasikan pendidikan
budi pekerti ke dalam kegiatan sehari-hari di sekolah.
Strategi ketiga ialah
dengan mengintegrasikan pendidikan
budi pekerti ke dalam kegiatan yang diprogramkan atau direncanakan.
Strategi keempat
ialah dengan membangun komunikasi dan kerjasama antara sekolah dengan orang tua
peserta didik.
Berkaitan dengan implementasi strategi pendidikan budi
pekerti dalam kegiatan sehari-hari, secara teknis dapat dilakukan
melalui:
a. Keteladanan
Dalam kegiatan
sehari-hari guru, kepala sekolah, staf administrasi, bahkan juga pengawas harus
dapat menjadi teladan atau model yang baik bagi murid-murid di sekolah. Sebagai
misal, jika guru ingin mengajarkan kesabaran kepada siswanya, maka terlebih
dahulu guru harus mampu menjadi sosok yang sabar dihadapan murid-muridnya. Begitu juga ketika
guru hendak mengajarkan tentang pentingnya kedisiplinan kepada murid-muridnya,
maka guru tersebut harus mampu memberikan teladan terlebih dahulu sebagai guru
yang disiplin dalam menjalankan tugas pekerjaannya.
Tanpa keteladanan,
murid-murid hanya akan menganggap ajakan moral yang disampaikan sebagai sesuatu
yang omong kosong belaka, yang pada akhirnya nilai-nilai moral yang diajarkan
tersebut hanya akan berhenti sebagai pengetahuan saja tanpa makna.
b. Kegiatan spontan
Kegiatan spontan
yaitu kegiatan yang dilaksanakan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan
ini biasanya dilakukan pada saat guru mengetahui sikap/tingkah laku peserta
didik yang kurang baik, seperti berkelahi dengan temannya, meminta sesuatu
dengan berteriak, mencoret dinding, mengambil barang milik orang lain,
berbicara kasar, dan sebagainya.
Dalam setiap
peristiwa yang spontan tersebut, guru dapat menanamkan nilai-nilai moral atau
budi pekerti yang baik kepada para siswa, misalnya saat guru melihat dua orang
siswa yang bertengkar/berkelahi di kelas karena memperebutkan sesuatu, guru
dapat memasukkan nilai-nilai tentang pentingnya sikap maaf-memaafkan, saling menghormati,
dan sikap saling menyayangi dalam konteks ajaran agama dan juga budaya.
c. Teguran
Guru perlu menegur
peserta didik yang melakukan perilaku buruk dan mengingatkannya agar
mengamalkan nilai-nilai yang baik sehingga guru dapat membantu mengubah tingkah
laku mereka.
d. Pengkondisian lingkungan
Suasana sekolah
dikondisikan sedemikian rupa melalui penyediaan sarana fisik yang dapat
menunjang tercapainya pendidikan budi
pekerti.
Contohnya ialah
dengan penyediaan tempat sampah, jam dinding, slogan-slogan mengenai budi
pekerti yang mudah dibaca oleh peserta didik, dan aturan/tata tertib sekolah
yang ditempelkan pada tempat yang strategis sehingga mudah dibaca oleh setiap
peserta didik.
e. Kegiatan rutin
Kegiatan rutinitas
merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan
konsisten setiap saat.
Contoh kegiatan ini
adalah berbaris masuk ruang kelas untuk mengajarkan budaya antri, berdoa
sebelum dan sesudah kegiatan, mengucapkan salam bila bertemu dengan orang lain,
dan membersihkan ruang kelas tempat belajar.
Hambatan dalam
penerapan pendidikan budi pekerti di sekolah
Dalam realitasnya
antara apa yang diajarkan guru kepada peserta didik di sekolah dengan apa yang
diajarkan oleh orang tua di rumah, sering kali kontra produktif atau terjadi
benturan nilai.
Untuk itu agar proses
pendidikan budi pekerti di sekolah dapat berjalan secara optimal dan efektif,
pihak sekolah perlu membangun komunikasi dan kerjasama dengan orang tua murid
berkenaan dengan berbagai kegiatan dan program pendidikan budi pekerti yang
telah dirumuskan atau direncanakan oleh sekolah. Tujuannya ialah agar terjadi
singkronisasi nilai-nilai pendidikan
budi pekerti yang di ajarkan di sekolah dengan apa yang ajarkan orang
tua di rumah.
Selain itu, agar pendidikan budi pekerti di sekolah dan di rumah dapat berjalan searah,
sebaiknya bila memungkinkan orang tua murid hendaknya juga dilibatkan dalam
proses identifikasi kebutuhan program pendidikan
budi pekerti di sekolah.
Dengan pelibatan orang tua murid dalam proses perencanaan program pendidikan budi pekerti di sekolah, diharapkan orang tua murid tidak hanya
menyerahkan proses pendidikan budi pekerti anak-anak mereka kepada pihak sekolah, tetapi juga dapat ikut serta mengambil
tanggung jawab dalam proses pendidikan budi pekerti anak-anak mereka di keluarga.
Baca Juga:
Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
Baca Juga:
Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
Gerakan
Penumbuhan Budi Pekerti
Gerakan berarti menjadikan aturan ini sebagai milik bersama. Penumbuhan
budi pekerti tak cukup hanya diterapkan di sekolah. Ia adalah proses
menyeluruh. Dari sisi tempat, berarti dipraktikkan di sekolah, rumah, maupun
lingkungan sekitar; dari sisi waktu, berarti senantiasa dilaksanakan setiap
waktu; dari sisi pelaku, berarti dilakukan oleh semua pelaku pendidikan.
Kemendikbud
menggunakan istilah penumbuhan, bukannya penanaman. Menanam bermakna
menaruh bibit atau benih ke dalam tanah. Bibitnya kita sudah tentukan, biasanya
kita pilih, kita seragamkan. Sementara kata menumbuhkan berarti
menumbuhkembangkan bibit yang sudah ada.
Kemendikud
meyakini bahwa pada dasarnya setiap siswa memiliki bibit-bibit nilai positif. Siswa
perlu pembiasaan yang memungkinkan pengetahuan itu menjadi karakter diri dalam
keseharian dan akhirnya menjadi budaya bersama.
Prinsip Penerapan PBP
- Visi Kemendikbud 2019 adalah membentuk insan dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter.
- Ada 3 strategi, yaitu penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan, meningkatkan mutu dan akses, dan efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik
- Strategi pertama mendorong siswa aktif di satu sisi, dan meningkatkan kemampuan dalam berperan di sisi lainnya.
- Strategi ke tiga, khususnya tentang pelibatan publik, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan. Masyarakat dan keluarga juga memiliki peran saat penerapan Penumbuhan
Terimakasih...sangat membantu.
ReplyDeleteSemoga bermanfaat
Delete