Apresiasi Guru PAUD dan DIKMAS Berprestasi Berdedikasi Tahun 2019 | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Apresiasi Guru PAUD dan DIKMAS Berprestasi Berdedikasi Tahun 2019

PENDAHULUAN
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyatakan bahwa pembinaan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas perlu ditingkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya. Peningkatan profesionalitas tersebut, menjadi tanggung jawab Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Direktorat PGTK PAUD dan Dikmas), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK). Salah satu tugas Direktorat PGTK PAUD dan Dikmas adalah pemberian penghargaan dan pelindungan bagi guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas.

Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 diikuti oleh 17 (tujuh belas) kategori perorangan, 4 (empat) kategori daerah khusus dan 1 (satu) kategori kelompok.

TEMA
Penguatan Pendidikan Karakter GTK PAUD dan Dikmas melalui Karya Nyata

BENTUK KEGIATAN
Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diselenggarakan dalam bentuk lomba yang mencakup seleksi administrasi, penilaian naskah, dan presentasi karya nyata. Seleksi dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Untuk peserta Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berdedikasi Daerah Khusus tidak melalui seleksi berjenjang. Peserta langsung mengirimkan naskah ke alamat yang tercantum dalam petunjuk teknis penilaian dengan melampirkan Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, tembusan Dinas Pendidikan Provinsi

PERSYARATAN PESERTA
1.       Peserta Kepala SKB, Pamong Belajar, dan Penilik harus berkualifikasi S1/D-IV, dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
2.       Peserta selain yang tersebut pada butir 1 (satu), minimal berkualifikasi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat, dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
3.       Pendidik dan Tenaga Kependidikan memiliki pengalaman bertugas di satuan pendidikan nonformal minimal 2 (dua) tahun terakhir secara berturut-turut dan masih aktif, dibuktikan dengan Surat Keterangan aktif dari Pimpinan Lembaga/Unit Kerja bersangkutan bekerja;
4.       Khusus Penilik dan Pamong Belajar memiliki pengalaman bertugas di bidang pendidikan nonformal minimal 2 (dua) tahun terakhir secara berturut-turut dan masih aktif, dibuktikan dengan Surat Keterangan aktif dari Pimpinan Lembaga/Unit Kerja bersangkutan bekerja Ketentuan batas usia peserta sesuai dengan kategori pada petunjuk teknis penilaian masing-masing;
5.       Peserta Tingkat Nasional berasal dari Juara I Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Provinsi Tahun 2018, dibuktikan dengan Surat Keputusan dari dinas pendidikan provinsi;
6.       GTK PAUD dan Dikmas yang sudah menjadi Juara I, II dan III pada Apresiasi atau sejenisnya Tingkat Nasional tidak boleh mengikuti kembali baik kategori sejenis maupun kategori lainnya;
7.       Memiliki surat tugas sebagai peserta Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi;
8.       Sehat jasmani dan rohani dan tidak dalam keadaan hamil, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dokter (asli);
9.       Menyerahkan biodata peserta dan Surat peryataan keaslian karya nyata (contoh lihat di lampiran juknis masing-masing kategori);
10.   Menyerahkan pas foto diri berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 (satu) lembar untuk ditempel pada lembar biodata, dan ukuran 3R sebanyak 1 (satu) lembar untuk lomba kelompok;
11.   Rekomendasi dari Pimpinan Unit Kerja yang berwenang atas keaslian karya nyata yang diapresiasikan atau dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;
12.   Membawa perlengkapan lomba sesuai dengan kategori yang diikuti

KETENTUAN NASKAH KARYA NYATA
1.       Naskah karya nyata berisi tulisan pengalaman konkrit, bukan gagasan, bukan hasil penelitian, bukan skripsi, bukan tesis, dan bukan disertasi
2.       Naskah harus karya asli peserta apresiasi, bukan jiplakan, belum pernah diikutkan/dipublikasikan dalam forum/kegiatan apapun.
3.       Naskah dapat (tidak harus) menggunakan kutipan dan daftar rujukan atau daftar pustaka.
4.       Naskah harus ditulis dengan format ukuran A4 dengan spasi 1.5 dan menggunakan font Times New Roman 12.
5.       Naskah ditulis dengan batas margin atas dan kiri berjarak 4 sentimeter, dan margin bawah dan kanan berjarak 3 sentimeter
6.       Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
7.       Panjang naskah beserta lampiran minimal 20 halaman dan maksimal 35 halaman.

PEMBERIAN PENGHARGAAN
1. Juara Kategori Perorangaan
Juara I, II, III per kategori GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi memperoleh apresiasi berupa piala, piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan uang pembinaan sebagai berikut:
a. Juara I sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
b. Juara II sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)
c. Juara III sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
d. Peringkat 4 sampai 34 (Finalis) GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi, memperoleh piagam penghargaan dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, dan uang pembinaan sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah)

2. Juara Kategori Kelompok
Juara I, II, III kategori GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi (Senam Kreasi Daerah dengan musik Meraih Bintang) memperoleh Apresiasi berupa piagam penghargaan dari Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, dan uang pembinaan sebagai berikut
a. Senam kreasi daerah
1) Juara I sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
2) Juara II sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)
3) Juara III sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)

b. Defile
1) Juara Favorit I sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
2) Juara Favorit II sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah)
3) Juara Favorit III sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah)

3. Juara Umum
a. Juara umum ditetapkan berdasarkan banyak perolehan juara I, juara II, dan Juara III untuk tiap kategori lomba.
b. Juara umum memperoleh piala dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Download:
Pedoman Pelaksanaan GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019

Masukkan E-Mail Anda:

0 Tanggapan "Apresiasi Guru PAUD dan DIKMAS Berprestasi Berdedikasi Tahun 2019"

Post a Comment