Kegiatan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan
Berdedikasi Tahun 2019 merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam memberikan
penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan yang Berprestasi dan
Berdedikasi.
Program ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah
memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan mutu pendidikan
nasional melalui apresiasi bagi kepala sekolah yang memiliki keteladanan dalam
pengembangan sekolah yang berdampak terhadap peningkatan pendidikan yang
berkemajuan.
Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan
Berdedikasi Tahun 2019 ini merupakan acuan dalam pelaksanaan pemilihan pada
tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Penyempurnaan penyelenggaraan
pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi dilakukan melalui evaluasi
terhadap penyelenggaraan program yang sama tahun sebelumnya.
Kualitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah
Berprestasi dan Berdedikasi tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional
diharapkan mampu menghasilkan kepala sekolah Berprestasi dan Berdedikasi yang
terbaik.
Tema Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan
Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 adalah Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi yang mampu Mewujudkan
Pendidikan Berkemajuan. Ruang lingkup kegiatan pemilihan tersebut berkaitan
dengan aspek kepemimpinan dan manajemen pengelolaan sekolah antara lain
membangun budaya literasi di satuan pendidikan, meningkatkan kepemimpinan
pembelajaran Abad ke-21, optimalisasi peran tripusat pendidikan (sekolah,
keluarga, dan masyarakat) dalam penguatan pendidikan karakter, inovasi, dan
integritas tata kelola satuan pendidikan.
Baca Juga: Pembelajaran dan Penilaian HOTS Melalui Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi
Kategori
Pemilihan
Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 terdiri atas 8 kategori
yaitu:
1. Kepala SD Berprestasi dan Berdedikasi;
2. Kepala SMP Berprestasi dan Berdedikasi;
3. Kepala SMA Berprestasi dan Berdedikasi;
4. Kepala SMK Berprestasi dan Berdedikasi;
5. Kepala SD Berprestasi dan Berdedikasi di
Daerah Khusus;
6. Kepala SMP Berprestasi dan Berdedikasi di
Daerah Khusus;
7. Kepala SMA/SMK Berprestasi dan Berdedikasi
di Daerah Khusus;
8. Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB)
Berprestasi dan Berdedikasi.
Urutan Pelaksanaan pemilihan
di Tingkat Nasional
1.
penilaian
keteladanan melalui Kuesioner;
2.
pelaksanaan
Tes Tertulis;
3.
penilaian
Portofolio Karya Prestatif;
4.
wawancara
untuk konfirmasi portofolio;
5.
penilaian
Poster dan video success story kepemimpinan kepala sekolah;
6.
penilaian
Kompetensi Sosial melalui dinamika kelompok;
7.
penilaian
Presentasi Karya Best Practice;
8.
penilaian
Video Pengabdian;
9.
penilaian
performansi melalui Table Topic; dan
10. penyajian budaya daerah melalui Talent
Show.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi
tingkat kabupaten/kota selesai
dilaksanakan paling lambat akhir bulan April
2019.
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala
Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat provinsi selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 5 Juli 2019.
Registrasi secara online peserta Tendik Berprestasi dan Berdedikasi
dibuka mulai tanggal 25 Juni sd 23 Juli
2019
Usulan peserta pemilihan dari provinsi
diterima oleh Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan
Berdedikasi tingkat nasional paling lambat 23 Juli 2019
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah
Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional di laksanakan tanggal 12 sd 19
Agustus 2019.
Download:
0 Tanggapan "Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019"
Post a Comment