Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019

Kegiatan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam memberikan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan yang Berprestasi dan Berdedikasi.

Program ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui apresiasi bagi kepala sekolah yang memiliki keteladanan dalam pengembangan sekolah yang berdampak terhadap peningkatan pendidikan yang berkemajuan.

Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 ini merupakan acuan dalam pelaksanaan pemilihan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Penyempurnaan penyelenggaraan pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi dilakukan melalui evaluasi terhadap penyelenggaraan program yang sama tahun sebelumnya.

Kualitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional diharapkan mampu menghasilkan kepala sekolah Berprestasi dan Berdedikasi yang terbaik.

Tema Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 adalah Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi yang mampu Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan. Ruang lingkup kegiatan pemilihan tersebut berkaitan dengan aspek kepemimpinan dan manajemen pengelolaan sekolah antara lain membangun budaya literasi di satuan pendidikan, meningkatkan kepemimpinan pembelajaran Abad ke-21, optimalisasi peran tripusat pendidikan (sekolah, keluarga, dan masyarakat) dalam penguatan pendidikan karakter, inovasi, dan integritas tata kelola satuan pendidikan.
Kategori
Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 terdiri atas 8 kategori yaitu:
1.    Kepala SD Berprestasi dan Berdedikasi;
2.    Kepala SMP Berprestasi dan Berdedikasi;
3.    Kepala SMA Berprestasi dan Berdedikasi;
4.    Kepala SMK Berprestasi dan Berdedikasi;
5.    Kepala SD Berprestasi dan Berdedikasi di Daerah Khusus;
6.    Kepala SMP Berprestasi dan Berdedikasi di Daerah Khusus;
7.    Kepala SMA/SMK Berprestasi dan Berdedikasi di Daerah Khusus;
8.    Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Berprestasi dan Berdedikasi.

Urutan Pelaksanaan pemilihan di Tingkat Nasional
1.        penilaian keteladanan melalui Kuesioner;
2.        pelaksanaan Tes Tertulis;
3.        penilaian Portofolio Karya Prestatif;
4.        wawancara untuk konfirmasi portofolio;
5.        penilaian Poster dan video success story kepemimpinan kepala sekolah;
6.        penilaian Kompetensi Sosial melalui dinamika kelompok;
7.        penilaian Presentasi Karya Best Practice;
8.        penilaian Video Pengabdian;
9.        penilaian performansi melalui Table Topic; dan
10.    penyajian budaya daerah melalui Talent Show.

Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat kabupaten/kota selesai dilaksanakan paling lambat akhir bulan April 2019.

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat provinsi selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 5 Juli 2019.

Registrasi secara online peserta Tendik Berprestasi dan Berdedikasi dibuka mulai tanggal 25 Juni sd 23 Juli 2019

Usulan peserta pemilihan dari provinsi diterima oleh Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat nasional paling lambat 23 Juli 2019

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional di laksanakan tanggal 12 sd 19 Agustus 2019.

Download:

Masukkan E-Mail Anda:

0 Tanggapan "Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019"

Post a Comment