Perpustakaan sekolah merupakan bagian dari sarana dan prasana
yang wajib ada untuk menunjang pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada pasal 23 ayat (1)Undang-Undang Nomor 43
tahun 2007 tentang Perpustakaan menyatakan, setiap sekolah / madrasah menyelenggarakan
perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan
standar nasional pendidikan. Standar Nasional perpustakaan tersebut menjadi
acuan dalam pendirian, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan yang berlaku
sama secara nasional.
Baca Juga: Literasi Digital di Indonesia
Akan tetapi, dalam praktiknya, keberadaan dan layanan perpustakaan
sekolah masih kurang diminati oleh peserta didik dan warga sekolah lainnya.
Diperlukan upaya yang berkelanjutan dari semua pihak agar dapat meningkatkan
minat peserta didik dan warga sekolah untuk mengakses perpustakaan. Salah satu upayameningkatkan
minat dan memperluas akses layanan perpustakaan adalah dengan mengembangkan
sudut baca kelas dan area baca sekolah agar dapat lebih mudah dan lebih dekat
dengan perserta didik dan warga sekolah lainnya.
Perpustakaan sekolah harus dapat melayani peserta didik,
tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya (warga sekolah) agar memperoleh
kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan kurikulum
dan pembelajaran yang dilaksanakan. Perpustakaan sekolah bukan hanya berfungsi
sebagai unit kerja yang menyediakan bahan bacaan untuk menambah pengetahuan dan
wawasan, akan tetapi merupakan sumber belajar bagi peserta didik, pendidik,
tenaga kependidikan, dan masyarakat sekolah yang keberadaannya sebagai bagian
integral yang tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan sekolah. Sudut baca
kelas adalah suatu sudut atau tempat lain yang berada di dalam kelas yang
digunakan untuk menata buku atau sumber belajar lainnya dalam rangka
meningkatkan minat baca dan belajar peserta didik melalui kegiatan membaca yang
menyenangkan.
Sudut baca kelas bertujuan untuk mengenalkan peserta
didik kepada beragam sumber bacaan untuk dimanfaatkan sebagai media, sumber
belajar, serta memberikan pengalaman membaca yang menyenangkan. Sudut baca kelas juga merupakan upaya
mendekatkan perpustakaan ke peserta didik. Sudut baca kelas dimanfaatkan secara optimal
untuk mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
Membuat sudut baca kelas dengan memanfaatkan sudut ataupun tempat lain yang strategis di dalam kelas. Jenis bahan bacaan yang ditempatkan di sudut baca kelas dapat berupa buku teks pelajaran, buku cerita, hasil karya peserta didik dan guru, komik, koran, majalah anak, kliping, dan sumber belajar lainnya.
Tahapan dalam membuat sudut baca kelas:
Membuat sudut baca kelas dengan memanfaatkan sudut ataupun tempat lain yang strategis di dalam kelas. Jenis bahan bacaan yang ditempatkan di sudut baca kelas dapat berupa buku teks pelajaran, buku cerita, hasil karya peserta didik dan guru, komik, koran, majalah anak, kliping, dan sumber belajar lainnya.
Tahapan dalam membuat sudut baca kelas:
a. Menyediakan
sebagian area di kelas untuk menyimpan koleksi bahan pustaka.
b. Merancang
denah penempatan dengan memperhatikan pencahayaan, sirkulasi udara, keamanan
dan kenyamanan peserta didik.
c. Merancang
model penataan koleksi bahan pustaka.
d. Menyediakan
tempat/rak koleksi yang cukup, kuat, dan aman.
e. Menentukan,
memilah, dan menyediakan jenis koleksi bahan pustaka yang akan ditempatkan di
sudut baca kelas, sesuai dengan minat dan jenjang/kemampuan baca peserta didik.
f. Menyiapkan
koleksi bahan pustaka dari perpustakaan minimal sejumlah peserta didik di kelas
tersebut.
Download:
0 Tanggapan "Panduan Pemanfaatan Sudut Baca di SD"
Post a Comment