Dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru
kelas SD dan guru mata pelajaran SMP melalui ajang lomba yang kompetitif, Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sub Direktorat Kesejahteraan
Penghargaan dan Pelindungan akan melaksanakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Jenjang
Pendidikan Dasar Tahun 2018. Seleksi OGN 2018 dilaksanakan berjenjang dimulai se
leksi tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional.
1.
Mekanisme Seleksi
a. Pada tingkat kabupaten/kota seleksi administratif dan akademik secara daring
(online).
b. Pada
tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis dengan bentuk pilihan jamak
(multiple choice) dan isian singkat/esai/ mengarang.
c. Perangkat
tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
d. Pada
tingkat nasional seleksi terdiri atas:
1) testertulis,
2) eksperimen/eksplorasi/unjuk
kerja,
3) makalah
dan presentasi .
e. Materi
seleksi dan perangkat tes tingkat provinsi dan nasional di siapkan oleh Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
2.
Persyaratan Peserta
a. Guru
kelas SD dan mapel SMP yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan
PNS di
b. sekolah
negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang
c. memiliki
SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat)
tahun berturut-turut.
d. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (NUPTK).
e. Sudah memiliki nilai tes awal Uji
Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/20I6/2017.
f. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah
atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam
transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
g. Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam
kurun waktu 3 tahun terakhir.
h. Memiliki kualifikasi akadernik minimal
Sarjana (S1)/D-IV.
i. Guru SMP hanya dapat mengikuti lomba pada
mata pelajaran yang sarna dengan mata pelajaran yang diampunya (melarnpirkan Data
Pokok Pendidik/DAPODIK).
j. Merniliki surat izin dari kepala sekolah.
3.
Bidang yang dilombakan:
a. Guru
kelas SD
b. Guru
SMP meliputi mata pelajaran:
1) Matematika
2) IPA
3) IPS
4) Bahasa
Indonesia
5) Bahasa
Inggris
4.
Seleksi tingkat kabupaten/kota
a. Dinas
pendidikan kabupaten/kota memfasilitasi guru untuk mengikuti seleksi administratif
dan akadernik tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan Dasar secara daring (online).
b. Pendaftaran
peserta dan proses seleksi administratif serta akademik dilakukan secara daring pada
laman: www.kesharlindungdikdas.id
d. Seleksi
dilaksanakan pada 27 Februari s.d. 9 Maret 2018
5.
Seleksi tingkat provinsi
a. Seleksi
tingkat provinsi diselenggarakan oleh dinas pendidikan provinsi bertempat di
provinsi masing-masing.
b. Peserta seleksi tingkat provinsi adalah peringkat
pertama tingkat kabupaten/kota.
c. Apabila terdapat kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan
dan/atau tidak rnengirirnkan wakilnya, posisinya akan diisi oleh peserta
terbaik berdasarkan peringkat provinsi dari keseluruhan peserta lainnya.
d. Seleksi dilaksanakan antara tanggal 19 s.d. 29 Maret 20 18.
e. Apabila tidak tersedia anggaran untuk
penyelenggaraan OGN di provinsi, untuk akornodasi dan transportasi peserta
ditanggung oleh dinas pendidikan kabupaten/kota atau peserta.
6. Seleksi
Tingkat Nasional
a. Seleksi diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 28 April s.d. 3 Mei 2018 berupa tes tertulis, eksperirnen/eksplorasi/unj
uk kerja, dan presentasi.
b. Peserta seleksi tingkat nasional adalah peringkat
pertama tingkat provinsi
c. Apabila terdapat provinsi yang tidak
menyelenggarakan dan/atau tidak mengirimkan wakilnya, posisinya akan diisi oleh
peserta terbaik berdasarkan peringkat nasional dari keseluruhan peserta lainnya.
Download:
Pedoman OGN untuk Guru SD dan SMP Tahun 2018
0 Tanggapan "Tahapan Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) untuk Guru SD dan SMP Tahun 2018"
Post a Comment