Pembelajaran dengan pendekatan tematik ini mencakup
kompetensi mata pelajaran yaitu: PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS,
Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.
Sedangkan mata pelajaran Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti tidak termasuk mata pelajaran dalam tematik. Pembelajaran
tematik dilaksanakan di semua kelas di SD baik di kelas I-III (kelas rendah)
maupun kelas IV–VI (kelas tinggi). Di kelas rendah belum ada mata pelajaran IPA
dan IPS yang berdiri sendiri namun muatan IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam
mata pelajaran bahasa Indonesia.
Silabus tematik yang dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan merupakan suatu model, satuan pendidikan dapat mengembangkan silabus tematik dengan mengambil tema yang disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan. Satuan pendidikan juga dapat langsung menggunakan model silabus ini atau dapat juga dengan mengadaptasi sesuai karakteristik satuan pendidikan. Selain itu, bagi guru yang ingin menyusun sendiri pembelajaran tematik terpadu dapat menggunakan Silabus Mata Pelajaran di SD/MI yang terpisah dari dokumen ini.
Pembelajaran tematik terpadu memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Peserta didik
mencari tahu, bukan diberi tahu.
2. Fokus
pembelajaran diarahkan kepada pembahasan kompetensi melalui tema yang paling
dekat dengan kehidupan peserta didik.
3. Terdapat tema
yang menjadi pemersatu sejumlah kompetensi dasar yang berkaitan dengan berbagai
konsep, keterampilan dan sikap.
4. Sumber belajar
tidak terbatas pada buku.
5. Peserta didik
dapat bekerja secara mandiri maupun berkelompok sesuai dengan karakteristik
kegiatan yang dilakukan
6. Guru harus
merencanakan dan melaksanakan pembelajaran agar dapat mengakomodasi peserta
didik yang memiliki perbedaan tingkat kecerdasan, pengalaman, dan ketertarikan
terhadap suatu topik.
7. Kompetensi
Dasar mata pelajaran yang tidak dapat dipadukan dapat diajarkan tersendiri.
8. Memberikan
pengalaman langsung kepada peserta didik (direct experiences) dari
hal-hal yang konkret menuju ke abstrak.
9. Kegiatan
pembelajaran tematik yang dirancang dalam silabus bukan merupakan urutan
kegiatan pembelajaran, melainkan bentuk kegiatan pembelajaran untuk mencapai
Kompetensi Dasar guru dapat melakukan penyesuaikan.
Silabus tematik di SD dikembangkan menggunakan model
jaring laba-laba (webbed). Pembelajaran terpadu model jaring
laba-laba (webbed) dikembangkan dengan memadukan beberapa mata pelajaran
yang diikat dalam suatu tema. Pengembangan silabus dilakukan merujuk
silabus mata pelajaran, untuk materi pembelajaran menyesuaikan dengan
kompetensi dasar setiap mata pelajaran.
Sedangkan kegiatan pembelajaran merupakan
gabungan kegiatan pembelajaran untuk satu tema/subtema untuk seluruh kompetensi
dasar dari muatan mata pelajaran yang diikat dalam tema/subtema tersebut.
Download:
1. Silabus Tematik SD/MI K13 Revisi Tahun 2016
0 Tanggapan "Silabus Kurikulum 2013 Untuk SD/MI Revisi Tahun 2016"
Post a Comment