Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP)

Membangun pendidikan berorientasi mutu bagi bangsa Indonesia, selain merupakan amanat konstitusi, juga menjadi sebuah keharusan dalam menghadapi tuntutan global yang mensyaratkan tampil dan berperannya manusia-manusia berkualitas serta mampu menunjukkan eksistensi dan integrasinya di tengah-tengah persaingan yang semakin ketat di kancah internasional. Sistem pendidikan yang baik dan bermutu di samping harus dibangun di atas prinsip-prinsip yang kokoh dengan paradigma yang jelas, juga mesti berusaha diletakkan sesuai tuntutan dan perubahan zaman.

Sesungguhnya kebijakan peningkatan mutu pendidikan ini telah terprogramkan dalam kebijakan pembangunan nasional. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 kebijakan ini tercantum secara eksplisit. Target peningkatan mutu pendidikan dalam RPJMN 2015-2019 diukur dengan proporsi sekolah yang dapat mencapai akreditasi minimal B dan persentase satuan pendidikan yang meningkat indeks efektivitasnya.

Peningkatan mutu pendidikan tidak akan banyak berarti jika tidak disertai dengan penjaminan mutu pendidikan. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa penjaminan mutu pendidikan merupakan tugas sekolah, sedangkan pemerintah pusat dan daerah bertugas memfasilitasi peningkatan mutu sekolah. Beberapa peraturan pemerintah sebagai turunannya juga mengamanatkan hal yang sama yaitu satuan pendidikan wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan sesuai dengan kebijakan pendidikan baik tingkat kabupaten/kota, tingkat propinsi maupun pusat. 
Penerapan Penjaminan Mutu Pendidikan di sekolah akan memastikan bahwa pengelolaan sekolah, proses pembelajaran dan program-program lainnya dijalankan dengan standar mutu tertentu.

Pertanyaannya, apakah sekolah telah melakukannya?

Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar sekolah baik di tingkat pendidikan dasar maupun pendidikan menengah belum melaksanakan penjaminan mutu baik untuk pengelolaan maupun untuk pembelajaran. Belum dilaksanakannya penjaminan mutu pendidikan ini disebabkan oleh masih lemahnya pemahaman/kesadaran sekolah tentang pentingnya mutu pendidikan yang sedang mereka jalankan. Mutu pendidikan ini mencakup:
  • Mutu pengelolaan sekolah;
  • Mutu pembelajaran yang dilaksanakan
  • Mutu proses pembentukan karakter peserta didik
Peningkatan mutu pendidikan ini merupakan tanggung jawab dari setiap komponen di satuan pendidikan. Peningkatan mutu di satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya budaya mutu pada seluruh komponen sekolah. Untuk peningkatan mutu sekolah secara utuh dibutuhkan pendekatan khusus agar seluruh komponen sekolah bersama-sama memiliki budaya mutu. Untuk itu dibutuhkan program Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia dengan pendekatan pelibatan seluruh komponen sekolah (whole school approach).

Download:


Penjaminan Mutu Pendidikan - PMP

Masukkan E-Mail Anda: