Pelatihan Keterampilan Dasar Teknologi Informasi dan Komunikasi Bagi Guru dan Kepala Sekolah | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Pelatihan Keterampilan Dasar Teknologi Informasi dan Komunikasi Bagi Guru dan Kepala Sekolah

A. RASIONAL
Peningkatan kualitas pendidikan saat ini menjadi prioritas, baik oleh Pemerintah maupun Pemerintah Daerah. Salah satu komponen yang menjadi fokus perhatian adalah peningkatan kompetensi guru. Peran guru profesional dalam pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah menjadi kebutuhan penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Nomor 15 menyebutkan bahwa pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain. Sementara Pasal 35 ayat 1 menyebutkan bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran. Literasi ICT atau TIK merupakan bagian penting yang harus ada dalam kurikulum abad ke-21, selain kecakapan berpikir dan belajar (Thinking and Learning Skills). Literasi ICT diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan ICT dalam menuntaskan kecakapan berpikir dan belajar Oleh karena itu, literasi ICT atau TIK merupakan bagian penting dari keterampilan yang harus dikuasai oleh guru atau kepala sekolah/madrasah.
Dengan penguasaan ICT atau TIK, guru atau kepala sekolah/madrasah diharapkan mampu mengembangkan pembelajaran, mengolah dan menggali informasi yang dibutuhkan, serta memanfaatkan teknologi dan media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain untuk kepentingan guru dalam mengembangkan pembelajaran di kelas yang dikelolanya, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan program Guru Pembelajar (GP) yang salah satu perangkat pembelajarannya dalam jaringan (daring). Untuk itu, Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) UPTD Pembinaan TK-SD dan PLS Kecamatan Bungursari mengadakan Pelatihan Keterampilan Dasar Teknologi Informasi Dan Komunikasi Bagi Guru dan Kepala Sekolah.

B. TARGET KOMPETENSI
Permenpan RB Nomor 64 tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya


  • Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
  • Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi Guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya

Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, dimensi Kompetensi Manajerial

  • Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung;
  • penyusunan program dan pengambilan keputusan (Kompetensi 2.14)
Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, tertuang pada BAB VI Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

C. MATERI
  • Microsoft Office 2007 dan 2010 (MS Word, MS Excel, dan MS Power Point);
  • Dasar-Dasar Internet, cara menyambungkan komputer dengan internet dan pengoperasian browser dasar dan mesin pencari;
  • Menggunakan dan memanfaatkan layanan/aplikasi internet, seperti surat elektronik (e-mail), chatting, media sosial, forum, dan video di internet;
  • Merancang multimedia berbasis ICT;
  • Mengenal Guru Pembelajar Moda Daring
D. PELAKSANAAN
Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Sabtu pagi pukul 08.00 WIB, mulai bulan Oktober 2016 sampai dengan bulan Desember 2016

E. FASILITAS PESERTA
  • Sertifikat Pelatihan (dihitung 60 Jam);
  • Modul;
F. PESERTA
Guru dan Kepala Sekolah Dasar

G. PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan secara mandiri atau kolektif (satu SD) dengan mengisi Formulir Pendaftaran Pelatihan

H. INFORMASI
Heri Mulyana, S.Pd. [087879949325];
Asep Wijaya, S.Pd. [081584543105];
Asep Khotib Muwahid, S.Kom. [0812919600];
Baban Badrulalam, S.T. [087805359666]






Masukkan E-Mail Anda: