Fokus utama RPJMN IV tahun 2020-2024 yaitu “Kesejahteraan
masyarakat yang terus meningkat”. Salah satu agenda pembangunan dalam RPJMN IV
tahun 2020-2024 yang menjadi Prioritas Nasional yaitu meningkatkan SDM yang
berkualitas dan berdaya saing. Arah kebijakan dan strategi pendidikan dan
kebudayaan kurun waktu 2020-2024 dalam rangka mendukung pencapaian Prioritas
Nasional yaitu meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing adalah
melalui Kebijakan Merdeka Belajar yang bercita-cita menghadirkan pendidikan
bermutu tinggi bagi semua rakyat Indonesia.
Hal paling fundamental dari Kebijakan Merdeka
Belajar adalah fokus terhadap kualitas belajar murid. Kebijakan Merdeka Belajar
bertujuan memberdayakan segenap pemangku kepentingan untuk melakukan perubahan
dan menjadi agen perubahan dalam meningkatkan hasil belajar murid. Semua
program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus bertujuan untuk tercapainya
tumbuh kembang setiap murid secara holistik lahir dan batin sesuai kodrat alam
dan zamannya. Arah kebijakan dan strategi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan kurun waktu 2020-2024 dalam rangka mendukung kebijakan Merdeka
Belajar untuk mewujudkan Pelajar Pancasila, yaitu transformasi Guru dan Tenaga
Kependidikan.
Di lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, pada tahun 2020 telah ditetapkan 9 (sembilan) program dan mulai
tahun 2021 program di seluruh kementerian/lembaga akan di restrukturisasi,
sehingga pada tahun 2021-2024 jumlah program di lingkungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan di restrukturisasi menjadi 6 (enam) program.
Pada tahun 2020, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan menjalankan program guru dan tenaga kependidikan dan pada tahun 2021-2024 akan menjalankan program kualitas pengajaran dan pembelajaran. Sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan program, perlu ditetapkan Sasaran Program dan Indikator Kinerja Program. Sasaran Program adalah kondisi yang akan dicapai dari suatu program (outcome) dalam rangka pencapaian sasaran strategis Kementerian/Lembaga yang mencerminkan berfungsinya Keluaran (Output) Program. Sedangkan Indikator Kinerja Program adalah ukuran kuantitatif dan/atau kualitatif yang menggambarkan keberhasilan pencapaian Sasaran Program.
0 Tanggapan "Renstra Direktorat Jenderal GTK Tahun 2020-2024"
Post a Comment