Renstra Direktorat Jenderal GTK Tahun 2020-2024 | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Renstra Direktorat Jenderal GTK Tahun 2020-2024

Fokus utama RPJMN IV tahun 2020-2024 yaitu “Kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat”. Salah satu agenda pembangunan dalam RPJMN IV tahun 2020-2024 yang menjadi Prioritas Nasional yaitu meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Arah kebijakan dan strategi pendidikan dan kebudayaan kurun waktu 2020-2024 dalam rangka mendukung pencapaian Prioritas Nasional yaitu meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing adalah melalui Kebijakan Merdeka Belajar yang bercita-cita menghadirkan pendidikan bermutu tinggi bagi semua rakyat Indonesia.

Hal paling fundamental dari Kebijakan Merdeka Belajar adalah fokus terhadap kualitas belajar murid. Kebijakan Merdeka Belajar bertujuan memberdayakan segenap pemangku kepentingan untuk melakukan perubahan dan menjadi agen perubahan dalam meningkatkan hasil belajar murid. Semua program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus bertujuan untuk tercapainya tumbuh kembang setiap murid secara holistik lahir dan batin sesuai kodrat alam dan zamannya. Arah kebijakan dan strategi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kurun waktu 2020-2024 dalam rangka mendukung kebijakan Merdeka Belajar untuk mewujudkan Pelajar Pancasila, yaitu transformasi Guru dan Tenaga Kependidikan.

Di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2020 telah ditetapkan 9 (sembilan) program dan mulai tahun 2021 program di seluruh kementerian/lembaga akan di restrukturisasi, sehingga pada tahun 2021-2024 jumlah program di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di restrukturisasi menjadi 6 (enam) program.

Pada tahun 2020, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan menjalankan program guru dan tenaga kependidikan dan pada tahun 2021-2024 akan menjalankan program kualitas pengajaran dan pembelajaran. Sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan program, perlu ditetapkan Sasaran Program dan Indikator Kinerja Program. Sasaran Program adalah kondisi yang akan dicapai dari suatu program (outcome) dalam rangka pencapaian sasaran strategis Kementerian/Lembaga yang mencerminkan berfungsinya Keluaran (Output) Program. Sedangkan Indikator Kinerja Program adalah ukuran kuantitatif dan/atau kualitatif yang menggambarkan keberhasilan pencapaian Sasaran Program.

Download: Renstra Ditjen GTK Kemendikbud Tahun 2020-2024

Masukkan E-Mail Anda:

0 Tanggapan "Renstra Direktorat Jenderal GTK Tahun 2020-2024"

Post a Comment