PROGRAM
PENDIDIKAN GURU PENGGERAK
1. Apa yang
dimaksud dengan Program Pendidikan Guru Penggerak?
Pendidikan Guru
Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi
pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya,
konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama
pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
2. Apa peran
yang akan dilakukan oleh Guru Penggerak setelah mengikuti Program Pendidikan
Guru Penggerak?
Guru penggerak akan berperan untuk
· Menggerakkan komunitas
belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
· Menjadi pendamping bagi
rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
· Mendorong peningkatan
kepemimpinan murid di sekolah
· Membuka ruang diskusi
positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan
luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
· Menjadi pemimpin
pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah
3. Apa manfaat
yang diperoleh guru saat mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak?
Guru dapat
meningkatkan kompetensi guru menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran yang
berpusat pada murid. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh
instruktur, fasilitator, dan pendamping profesional.
4. Bagaimana saya
bisa menjadi Guru Penggerak?
Untuk menjadi
guru penggerak, guru harus lulus seleksi dan mengikuti program pendidikan guru
penggerak selama sembilan (9) bulan.
5. Siapa saja
yang boleh mengikuti program Guru Penggerak?
Pada angkatan
pertama, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA
yang berada pada 56 kabupaten/kota yang dipilih mewakili 6 pulau besar di
Indonesia serta lulus seleksi program guru penggerak.
6.
Mana saja 56
kabupaten/kota yang menjadi sasaran daerah program guru penggerak Angkatan pertama?
· Wilayah Sumatera: Kab. Deli Serdang,
Kab. Langkat, Kota Palembang, Kota Padang, Kota Pekanbaru,Kab. Indragiri Hilir,
Kab. Tulang Bawang Barat, Kab. Tanggamus, Kab. Aceh Utara, dan Kab.Pidie
· Wilayah Jawa: Kota Malang, Kab.
Temanggung, Kab. Cilacap, Kab. Banyumas, Kab. Brebes, Kab. Bogor, Kab. Garut,
Kab. Cirebon, Kab. Bekasi, dan Kab. Kulon Progo
· Wilayah Kalimantan: Kab. Penajam Paser
Utara, Kab. Kapuas, Kab. Tabalong, Kab. Tanah Laut, Kota Pontianak, Kab. Kubu
Raya, Kab. Sanggau, Kab. Landak, dan Kab. Mempawah
· Wilayah Sulawesi: Kab. Kepulauan
Talaud, Kab. Minahasa, Kab. Banggai Kepulauan, Kab. Parigi Moutong, Kab. Bone,
Kab. Wajo, Kab. Pinrang, Kab. Mamasa, Kab. Polewali Mandar
· Wilayah Bali dan Nusa
Tenggara: Kab.
Manggarai Barat, Kab. Sikka, Kab. Ende, Kab. Timor Tengah Utara, Kab. Lombok
Timur, Kab. Bima, Kab. Badung, Kota Denpasar, dan Kab. Karangasem
· Wilayah Papua dan
Maluku: Kota
Sorong, Kab. Biak Numfor, KotaJayapura, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Sarmi, Kab.
Maluku Tengah, Kota Ambon, Kab. Maluku Tenggara, dan Kota Tua
7. Mengapa Guru
Penggerak hanya mencakup 56 kabupaten/kota? Apa saja kriteria penentuan kabupaten/kota
tersebut?
Pada angkatan pertama ini, dipilih
56 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan
· keterwakilan dari 6
region di Indonesia (Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara,
Sulawesi, dan Papua dan Maluku)
· Rata-rata hasil nilai
ujian nasional (UN) SMP kabupaten/kota tertinggi, nilai tengah, dan terendah
pada 6 region tersebut.
· Kebutuhan kepala sekolah
pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang akan pensiun
pada periode 2020-2024
· Daerah yang tidak
melakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020
· Daerah Non 3T karena
pada masa pandemi covid-19, program pendidikan akan dilakukan secara virtual
maupun daring (online)
8. Mengapa Program
Guru Penggerak tidak menjangkau guru SMK dan SLB?
Pada angkatan
pertama, seleksi program pendidikan guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD,
SMP, dan SMA. Pada angkatan berikutnya, program pendidikan guru penggerak akan
dibuka untuk jenjang SMK dan SLB.
9. Berapa kuota
nasional Program Guru Penggerak pada angkatan pertama?
Pada angkatan
pertama, kuota peserta program pendidikan guru penggerak sebanyak 2.800 peserta
dengan rata-rata 50 peserta dari setiap 56 kabupaten/kota yang terpilih.
10. Mengapa kuota
program pada Angkatan pertama hanya 2.800 orang?
Program
pendidikan guru penggerak ini adalah program pilot yang mengutamakan kualitas
proses dan dampak pendidikan bagi peserta program. Pelaksanaan program akan
terus dikaji dan dianalisis untuk peningkatan pelaksanaan program angkatan
berikutnya.
11. Apakah program
guru penggerak akan membuka Angkatan-angkatan berikutnya?
Program guru
penggerak akan membuka pendaftaran program angkatan berikutnya sekitar bulan
Oktober 2020. Adapun daerah sasaran program angkatan berikutnya akan
diinformasikan lebih lanjut melalui laman dan situs resmi Kemendikbud.
12. Berpa kuota
sasaran peserta program Pendidikan guru penggerak pada setiap tahunnya?
Kuota sasaran
program pendidikan guru penggerak tahun 2021-2024 adalah sebagai berikut
Tahun 2021 13.100 peserta
Tahun 2022 35.000 peserta
Tahun 2023 95.000 peserta
Tahun 2024 260.000 peserta
13. Apakah guru
dari luar provinsi/kabupaten/kota daerah sasaran program guru penggerak boleh
mendaftar?
Guru dari
kabupaten/kota atau provinsi lain akan diberikan kesempatan pada angkatan
selanjutnya sesuai dengan kuota dan pemetaan wilayah sasaran Program Pendidikan
Guru Penggerak.
14. Kapan saya
mengetahui daaerah saya menjadi daerah sasaran Program Guru Penggerak pada Angkatan
berikutnya?
Program
pendidikan guru penggerak akan membuka pendaftaran program angkatan kedua
sekitar bulan Oktober 2020 dan membuka program angkatan ketiga pada Januari
2021. Setiap tahun akan dibuka tiga angkatan program pendidikan guru penggerak.
Adapun daerah sasaran program angkatan berikutnya akan diinformasikan lebih
lanjut melalui laman dan situs resmi Kemendikbud.
15. Di mana Pendidikan
calon guru penggerak akan diselenggarakan?
Pada angkatan
pertama, pendidikan guru penggerak akan diselenggarakan pada masing-masing
daerah domisili calon guru penggerak.
16. Apakah pelaksanaan
Program Guru Penggerak dipungut akan biaya?
Pelaksanaan
Program Pendidikan Guru Penggerak tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada
oknum yang mengatasnamakan panitia pelaksana program pendidikan guru penggerak
yang memungut biaya, Anda dapat melaporkan kejadian ini melalui email guru.penggerak@kemdikbud.go.id
0 Tanggapan "Tanya Jawab Tentang GURU PENGGERAK"
Post a Comment