Konkernas IV PGRI Tahun 2017 Di Medan Berjalan Lancar | SDN Ciwangi Purwakarta
..:: Selamat Datang Peserta Didik Baru Di Sekolah TASBIH (Taqwa, Aman, Santun, Bersih, Indah, Hijau) ::..

Konkernas IV PGRI Tahun 2017 Di Medan Berjalan Lancar

Konkernas PGRI IV

Konferensi Kerja Nasional IV PGRI Tahun 2017 yang dilaksanakan pada 27 s/d 30 Januari
2017 lalu berjalan dengan sukses dan tanpa kendala apapun.

Pembukaan Konkernas IV PGRI diikuti lebih dari 1.000 anggota PGRI dari 34 provinsi se Indonesia.

Konkernas IV tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Gubernur Sumut T. Erry Nuradi, Plt. Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosydi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Arsyad, Ketua PGRI Sumut Abdul Rahman dan seluruh anggota PGRI di seluruh Indonesia. Selain Konkernas, diadakan juga acara Seminar, Jamuan Makan Malam Gubernur Sumut dan Kunjungan ke Danau Toba.

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI meminta PGRI agar lebih fokus pada peningkatan kualitas guru. “Diminta atau tidak diminta PGRI harus berada diatas kepentingan guru di indonesia, harus menempatkan diri sebagai orgnanisasi yang paling tua  dan dituakan,” katanya.

Dia berharap, kemitraan dan kerjasama PGRI dan Kemendikbud terus dikuatkan. Menurutnya, saat ini yang menjadi target utama adalah memberi kpercayaan kepada guru.
“Saya sangat tersinggung kalau ada pernyataan  pejabat yang nadanya itu tdak percaya kepada guru. Memang  kalau tidak percaya guru selesailah sudah pendidikan kita. Memang Mendikbud bisa mengajar sendiri murid ?” ujarnya.
Sebagai organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan, PGRI selalu menjalankan mekanisme organisasi seperti organisasi modern lainnya. Tanda organisasi itu hidup gerak dan dinamis adalah adanya mekanisme organisasi berjalan sesuai aturannya seperti melaksanakan kongres setiap 5 tahun, konkernas setiap tahun, dan rakorpimnas setiap diantara waktu kongres.

Tugas-tugas organisasi yang telah diamanatkan dalam kongres harus dilaksanakan dengan taat azas dan dievaluasi setiap tahunnya sesuai dengan program kerja tahunan yang ditetapkan. Tahun 2017 merupakan tahun keempat pelaksanaan Konkernas yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2016, menyusun program kerja tahun 2017 termasuk menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO) Pengurus Besar tahun 2017, mensosialisasikan kebijakan organisasi yang bersifat nasional, dan merespon isu-isu strategis yang terkait dengan pendidikan dan guru.

Salah satu agenda yang penting dalam Konkernas IV PGRI Tahun 2017 ini adalah Pengisian Jabatan Antar Waktu Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Masa Bakti XXI Tahun 2017 s.d. 2019. Program tahun 2017 di tandai dengan prioritas kegiatan dalam peningkatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan, perlindungan hukum, dan penguatan organisasi.

Apa saja tugas dan Kewajiban Konferensi Kerja Nasional?
  1. Tugas dan kewajiban Rakernas adalah:
  2. Membahas dan menilai cara pelaksanaan Keputusan Kongres oleh Pengurus Besar.
  3. Menetapkan ketentuan-ketentuan umum, rencana kerja tahunan dan kebijakan yang bersifat nasional yang belum ditetapkan dalam Kongres baik ke dalam maupun ke luar yang tidak bertentangan dengan Keputusan Kongres.
  4. Menentukan penggantian anggota Pengurus Harian terpilih Pengurus Besar yang berhalangan tetap, berhenti dan/atau diberhentikan sebelum masa jabatan berakhir.
  5. Membahas dan menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO) Pengurus Besar untuk tahun mendatang.
  6. Membicarakan dan mengesahkan laporan Pengurus Besar untuk disampaikan kepada Kongres dan membicarakan persidangan-persidangan lain untuk Kongres.
  7. Konferensi Kerja Nasional pertama masa bakti kepengurusan wajib menetapkan program kerja Pengurus Besar selama lima tahunan.
  8. Konferensi Kerja Nasional terakhir dari masa bakti kepengurusan wajib menetapkan Panitia Pemeriksa Keuangan Pengurus Besar dan Panitia Pemeriksa Mandat dan Hak Suara untuk Kongres yang akan datang.
Atas usulan PGRI diantaranya telah membawa hasil sebagai berikut:
  1. Rasio 1 guru dengan 20 siswa (1:20), dihapus oleh Mendikbud
  2. Ada Standarisasi Honor Guru Bukan PNS / GTT (disesuaikan demografi daerah)
  3. Rekonstruksi Performance sekolah. Sekolah boleh menggali dana dari orang tua/wali murid tetapi harus ditangani/dikelola oleh Komite Sekolah.
  4. UK Guru dilaksanakan setiap 4 tahun sekali (bukan 1 tahun sekali), itupun bukan untuk pemetaan kompetensi guru
  5. Sistem Guru Pembelajar (GP) dihapus, selanjutnya diganti blockgrant KKG/MGMP
-----------
Sumber: Konkernas IV PGRI Tahun 2017, di Medan

Masukkan E-Mail Anda:

0 Tanggapan "Konkernas IV PGRI Tahun 2017 Di Medan Berjalan Lancar"

Post a Comment